Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammadiyah Gelar Seminar “Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Berlakukan UU JPH”

kurnia - Rabu, 2 November 2016 - 07:52 WIB

Rabu, 2 November 2016 - 07:52 WIB

432 Views ㅤ

Jakarta, 1 Safar 1438/1 November 2016 (MINA) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Seminar Nasional “Kesiapan Pemerintah dan Masyarakat Menyambut Pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal”.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Wakaf dan Kehartabendaan, Goodwill Zubir mengatakan, warga Muhammadiyah sangat mendukung dan menyambut pelaksanaaan UU Jaminan Produk Halal yang sudah disahkan dua tahun lalu.

“Pemerintah sudah seharusnya melakukan persiapan demi menyambut pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal ini,” kata Zubir dalam sambutannya di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (1/11) siang.

“UU Jaminan Produk Halal jadi salah satu fokus perhatian umat Islam di Indonesia di mana kesiapan pemerintah dan masyarakat diperlukan guna kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tambah Zubir.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Menurutnya, umat Islam di Indonesia sudah seharusnya mendapat kepastian hukum untuk mengonsumsi produk halal.

Sementara itu hadir pula dalam Seminar Nasional seperti Sekjen Kementerian Agama Nur Syam, Wakil Badan Wakaf Indonesia Nadratuzzaman Hosen dan Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono, Direktur Eksekutif GP Farmasi Darojatun Sanusi dan Wakil Ketua Umum GAPMMI Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Lembaga, Rachmat Hidayat. (L/P002/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia