Jakarta, 11 Safar 1437/23 November 2015 (MINA) – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait dengan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau seringkali disebut Pilkada atau Pemilukada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.
Fatwa tersebut disampaikan langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir di hadapan wartawan di gedung Pusat PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (23/11) siang.
Adapun isi fatwa yang dimaksud yaitu: Pertama, Muhammadiyah mendukung pelaksanaan pemilukada sebagai bagian dari proses demokrasi untuk memilih kepala daerah secara demokratis dan konstitusional.
Kedua, mengharapkan agar penyelenggara pemilukada dapat menjamin pelaksanaannya yang tepat waktu, aman dan lancar. Para penyelenggara Pemilukada hendaknya berlaku netral, amanah, obyektif, adil, transparan dan independen sehingga menghasilkan pemimpin daerah yang terbaik untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Ketiga, mengharapkan kepada aparatur keamanan dan pemerintah daerah agar menjaga netralisasi, kemananan dan ketertiban.
Keempat, kepada calon kepala daerah agar senantiasa bersaing secara sehat, tidak menggunakan politik uang, tidak memaksakan kehendak, tidak memecah belah persatuan bangsa serta bersikap kesatria, siap menang dan siap kalah.
Selain itu, selama kampanye hendaknya mengedepankan sosialisasi program secara edukatif, santun, tidak menebarkan kebencian kepada pihak lain baik secara lisan atau pun perbuatan serta menjaga kebersihan lingkungan.
Kelima, kepada masyarakat yang memiliki hak pilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara cerdas, bertanggung jawab, mandiri, tidak terpengaruh politik uang, menjaga kerukunan dan persaudaraan, serta menghormati perbedaan pilihan sebagai konsekwensi dari proses demokrasi.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Keenam, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, warga Muhammadiyah hendaknya menggunakan hak pilihnya secara cerdas, arif, bertanggung jawab dan mandiri serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Selain itu juga tetap menjaga netralitas sesuai dengan khittah Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah yang tidak terkait langsung dengan politik praktis kekuasaan. (L/P010/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain