Jakarta, MINA – Muhammadiyah mendapatkan pengakuan dunia internasional atas konsistensinya dalam gerakan pengendalian tembakau.
Jelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada 30 Mei 2021 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization – WHO) memberikan penghargaan bergengsi kepada Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan di Indonesia yang konsen dalam pengendalian tembakau.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mukti, MA mengatakan penghargaan WHO ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh lapisan Persyarikatan Muhammadiyah untuk makin komitmen dalam memperjuangkan masyarakat sehat yang bebas dari rokok.
“Penghargaan WHO ini sekaligus sebagai pemacu pencapaian visi Muhammadiyah, yaitu gerakan dakwah amar maruf nahi mungkar. Dalam perannya di masyarakat, Muhammadiyah menjadi gerakan multidimensional dan terbukti memberi sumbangan yang besar bagi negara,” kata Abdul Mukti dalam Ngaji Virtual Muhammadiyah bertema “Muhammadiyah Membangun Kesehatan Bangsa,” Sabtu (12/6).
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Pengajian virtual yang diselenggarakan Muhammadiyah Tobacco Control Network dan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah ini dimaksudkan sebagai bentuk tasyakuran atas diraihnya penghargaan WHO, sekaligus sebagai pengingat semua komponen organisasi Muhammadiyah untuk melanjutkan perjuangan.
Abdul Mukti menjelaskan, pemberdayaan dilakukan dalam berbagai bidang yakni keagamaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sosial kemasyarakatan.
“Gerakan (pengendalian tembakau) ini merupakan gerakan penyelamatan bangsa multidimensional dari ancaman zat adiktif. Muhammadiyah memandang bahwa bidang kesehatan merupakan pintu utama gerakan ini, selain bidang ekonomi dan sosial keagamaan,” ujarnya.
Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Network, dr Supriyatiningsih, Sp.OG. M.Kes menyatakan, Muhammadiyah sudah lama memulai kampanye pengendalian tembakau, puncaknya ketika Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menerbitkan fatwa tentang haramnya rokok pada tahun 2010.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Kemudian, seiring perkembangan teknologi rokok yang berinovasi menjadi rokok elektronik, Muhammadiyah juga terus memperbarui fatwanya. Pada tahun 2020, Muhammadiyah kembali menerbitkan fatwa baru tentang haramnya rokok elektronik.
“Konsistensi dalam menerbitkan fatwa-fatwa baru terkait rokok dengan melihat perkembangan zaman merupakan bentuk keseriusan Muhammadiyah dalam upayanya menjaga kesehatan masyarakat dari dampak buruk segala jenis rokok,” kata Supriyatiningsih.
Fatwa haram ini muncul dilandasi keprihatinan Muhammadiyah pada besarnya angka prevalensi perokok secara nasional adalah 34.7% dan tingginya prevelensi perokok anak 9,1 % (2018) Selain itu, Indonesia memiliki jumlah perokok laki-laki tertinggi di dunia, dan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia setelah India dan China
Keprihatinan ini juga mendorong Muhammadiyah menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah dengan memberikan surat langsung kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo agar dapat memperkuat Kebijakan pengendalian tembakau dengan merevisi PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, serta kebijakan tentang kenaikan cukai rokok.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Hal ini bukan untuk menentang kebijakan yang sudah dibuat pemerintah, tetapi merupakan dukungan nyata Muhammadiyah kepada pemerintah untuk melindungi anak-anak dari hal yang destruktif yaitu kebiasaan merokok sehingga program pemerintah untuk meningkatkan SDM Unggul yang berkualitas dapat cepat terwujud.
Disinilah, Gerakan Muhammadiyah dipacu untuk istiqomah pada amanah pendiri Muhammadiyah – Kyai Ahmad Dahlan- yang menyebutkan bahwa Islam harus sehat, kuat dan besar sehingga bisa menyelamatkan dunia dengan selalu membela mereka yang sengsara dan menderita (dhuafa/proletar).
Sementara itu, Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, Agus Samsudin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini.
“Saya berharap kedepan koordinasi kita lebih mantep, kemudian bisa mengkomunikasikan program-program kita ini lebih baik kepada masyarakat,” harap Agus.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Atas penghargaan yang diraih oleh PP Muhammadiyah ini, ia berharap dapat dijadikan sebagai pemacu kepada pengerak supaya lebih berbuat banyak kepada masyarakat.
Pengajian virtual ini juga dihadiri Dr. Farukh Quraisyi (WHO Representative Indonesia) dan Tara Singh Bam (The Union for Tuberculosis and Lung Disease) dan sebagai pembawa acara yakni Artati Haris, M.Si (Manajer Program Indonesia Institute for Social Development).(L/R1/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?