Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammadiyah: Penegak Hukum Harus Proaktif Usut Kejanggalan Harta Pejabat

Hasanatun Aliyah - Selasa, 28 Februari 2023 - 06:11 WIB

Selasa, 28 Februari 2023 - 06:11 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Menanggapi fenomena gunung es para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang kaya raya secara janggal, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas berharap penegak hukum bergerak proaktif.

“Bila terdapat kejanggalan dan ketidakpantasan maka kasusnya perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang berkompeten dari masing-masing kementerian, badan dan lembaga tersebut atau oleh para penegak hukum lainnya, agar tercipta ASN yang benar-benar bersih dan bertanggung jawab yang menjadi harapan dan keinginan kita semua,” kata Anwar seperti dikutip dari laman Muhammadiyah, Senin (27/2).

Sebagai teladan, Anwar Abbas lantas mengutip pernyataan Jenderal Rudini ketika menjadi Menteri Dalam Negeri pada 1988 hingga 1993.

Saat itu, Jenderal Rudini berkata, kalau ada pegawai di kementeriannya yang punya rumah mewah di kawasan elite padahal yang bersangkutan dan keluarganya tidak punya bisnis serta tidak mendapatkan harta warisan yang banyak maka mereka patut dicurigai telah melakukan praktek korupsi.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Menurut Anwar Abbas, pernyataan Rudini tersebut masih terasa sangat relevan saat ini untuk dibuktikan kebenarannya karena banyak sekali para pejabat di kementerian, badan dan lembaga yang punya rumah dan mobil mewah serta tanah yang luas.

“Pertanyaannya dari mana kekayaan tersebut mereka perdapat? Kalau melalui cara yang halal dan patut, tentu tidak masalah. Tetapi kalau melalui praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan tentu jelas tidak bisa ditolerir,” komentarnya.

Karena itu demi terciptanya pemerintahan yang bersih, maka semua ASN menurutnya tidak hanya wajib melaporkan kekayaan, tapi juga perlu diwajibkan menjelaskan dan membuktikan sendiri dari mana asal muasal kekayaan yang mereka miliki. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Preneur
Indonesia
Dunia Islam
MINA Sport
Indonesia