Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammadiyah: Persoalan Transaksi Dinar Harusnya Ditanggapi dengan Bijak

Hasanatun Aliyah - Senin, 8 Februari 2021 - 14:45 WIB

Senin, 8 Februari 2021 - 14:45 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengajak semua pihak bersikap bijak merespons kasus Pasar Muamalah di Depok yang bertransaksi menggunakan dinar dan dirham.

Kasus itu sejatinya tidak menjadi persoalan jika dalam membeli emas atau perak, alat barternya adalah menggunakan mata uang rupiah.

“Saya rasa tidak ada masalah karena untuk membuat komoditi dinar dan dirham tersebut mereka juga telah membelinya terlebih dahulu dengan mempergunakan Rupiah,” ujar Abbas dalam keterangannya seperti dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Senin (8/2).

Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, menjadi perhatian publik karena transaksi jual beli di sana selain menggunakan rupiah dan barang komoditas, juga memakai koin dinar dan dirham.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

Penggunaan koin tersebut dianggap melanggar UU Mata Uang sehingga pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi, ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka.

Abbas sepakat, sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya menghindari transaksi menggunakan mata uang asing di negeri sendiri. Bank Indonesia juga telah membuat aturan soal ini. Karenanya, turis asing yang berbelanja sekalipun harus menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat transaksi.

“Oleh karena itu jika ada turis yang mau berbelanja, tapi tidak punya rupiah dan hanya punya US dolar atau euro atau yen, mereka harus menukarkannya terlebih dahulu ke dalam rupiah,” tutur Abbas.

Abbas mengungkapkan, dinar dan dirham yang digunakan di Pasar Muamalah bukanlah mata uang dari suatu negara. Tetapi berupa koin emas dan perak yang dibeli dari PT Antam dan pihak lain dengan menggunakan rupiah. Sehingga persoalan ini seharusnya ditanggapi secara bijak. (R/R5/P1)

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Preneur
Indonesia
Dunia Islam
MINA Sport
Indonesia