Muhammadiyah Sarankan Qurban Dialihkan Jadi Dana Duafa

Yogyakarta, MINA – Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, mengungkapkan bahwa Muhammadiyah tidak melarang pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Terapi Muhammadiyah menganjurkan supaya kurban dialihkan menjadi dana dhuafa dalam rangka penanganan wabah yang saat ini menjadi ujian besar umat Islam di seluruh Indonesia.

“Diharapkan kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang memiliki kemampuan berkurban dan bersedekah untuk mengeluarkan dananya untuk membantu kaum dhuafa’ yang terdampak covid-19. Sementara mereka yang memiliki harta pas-pasan untuk berkurban, sangat dianjurkan sekali untuk mengalihkan dana kurbannya menjadi dana bantuan para dhuafa yang terdampak covid-19” ujar Agung saat konferensi pers Muhammadiyah tentang “Tuntunan Ibadah Salat dan Kurban” pada Kamis (24/6) di Kantor , Yogykarta.

Dalam kesempatan itu Agung juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di rumah masing-masing beserta keluarga sebagaimana biasanya.

Bagi kawasan zona hijau berdasarkan klaim medis dan otoritas yang berlaku, maka salat Idul Adha bisa dilakukan di tempat terbuka tapi tetap meminimalisir kerumunan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Himbauan ini dimaksudkan untuk mengerem penyebaran wabah covid-19, sehingga bagi mereka yang menghendaki melaksanakan salat Id tetap aman dan khusyuk, bisa melaksanakan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga” ujar Agung.

Ia juga mengatakan, puasa arafah tetap bisa dilakukan sebagaimana sebelumnya. Sebab tidak terkait ada atau tidak pelaksanaan ibadah haji di Mekkah. Dalam hadist, disebutkan bahwa Nabi Muhammad biasa melakukan Puasa Arafah sebelum adanya perintah untuk ibadah haji. (R/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.