Yogyakarta, MINA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada keputusan final menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan pertimbangan yang seksama.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si. menyampaikan, pertimbangan tersebut dilakukan tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan akan mengembalikan IUP apabila kemudian hari lebih banyak mafsadatnya.
“Apabila kita pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya, artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya Muhammadiyah juga sepakat mengembalikan IUP itu,” katanya di Yogyakarta, Ahad (28/7).
Kesiapan Muhammadiyah menerima IUP ini juga dilandasi pertimbangan pokok, yaitu ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial untuk orang banyak. Selain itu, Muhammadiyah juga ingin menjadi role model dalam pengelolaan sumber daya alam yang tidak mengkesampingkan aspek lingkungan, sosial, dan keadilan.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
“Poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu, bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini, tetapi juga kita menghargai political will pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk usaha untuk kesejahteraan sosial lewat organisasi kemasyarakatan,” tutur Haedar.
Haedar menambahkan, Muhammadiyah merupakan organisasi besar dan berpengalaman dalam amal usaha. Meski sebagai organisasi yang mandiri, namun sesuai dengan Kepribadian Muhammadiyah juga membuka diri untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam memajukan kehidupan bangsa.
Sementara, terkait dengan keuntungan yang didapatkan dari hasil mengelola tambang akan dikembalikan dalam wujud program pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya, termasuk juga untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan seterusnya.
“Modal utama Muhammadiyah adalah kemandirian, tetapi kita akan berkolaborasi dalam berbagai usaha sehingga kita bisa berkontribusi terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Muhammadiyah juga memandang urusan tambang ini secara moderat. Tambang tidak boleh dipandang sebagai ladang yang serba positif menggembirakan apalagi serba duit. Sebaliknya juga jangan menganggap dan meletakkannya sebagai sesuatu yang serba sakit, penuh dengan ancaman dan seakan-akan kiamat kalau masuk ke dunia pertambangan, Muhammadiyah akan tetap dalam posisi moderat.
Sementara itu, Sekretariat Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. mengatakan, terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Muhammadiyah telah memiliki mekanisme tersendiri, yaitu melalui Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang kepengelolaannya berbeda dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Dia mengatakan di sela-sela Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Muhammadiyah di Hall Masjid Siti Walidah, Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ahad (28/7).
Dia juga menyampaikan, jika nanti dalam pengelolaan tambang menemui masalah pada lingkungan, tidak berdampak pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas, dan malah lebih banyak mafsadatnya, maka IUP yang didapatkan oleh Muhammadiyah akan dikembalikan ke pemerintah. []
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)