Jakarta, MINA – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mendesak Direktur Utama (Dirut) Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi memberikan penjelasan kepada publik soal penarikan dana jumbo oleh ormas Muhammadiyah. Ia juga mendesak ada evaluasi atas kebijakan tersebut.
Hero, demikian sapaan Herman Khaeron, menegaskan, penyebab penarikan dana sebesar Rp15 Triliun itu harus dipelajari secara komprehensif.
“Mesti dipelajari dulu, sebenarnya apa yang mengakibatkan citra BSI menurun, apalagi terkait dengan penarikan dana Muhammadiyah,” ucap Hero kepada wartawan di Jakarta, Ahad (23/6).
“Jika ada proses pembicaraan yang baik, semestinya hal ini terjadi, konteksnya dirut harus menjelaskan ke publik secara terang-benderang. Jika tidak dapat menjelaskan dengan terang benderang, patut Hery Gunardi dievaluasi kinerjanya,” tandasnya.
Diketahui, PP Muhammadiyah menarik dana sebesar Rp15 triliun dari brangkas Bank Syariah Indonesia (BSI).
Hal itu kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, salah satunya karena petinggi PP Muhammadiyah gagal menjabat Komisaris BSI.
Informasinya, pihak BSI-lah yang proaktif menawarkan posisi komisaris dan dewan pengawas syariah (DPS) kepada PP Muhammadiyah. Berkali-kali diajukan tapi ditolak. Barulah pada penawaran ketiga, PP Muhammadiyah memberikan lampu hijau.
Disodorkanlah dua nama melalui surat bernomor 145/I.0/A/2024, yakni Jaih Mubarak untuk calon DPS dan Abdul Mu’ti untuk calon komisaris.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa
Keduanya memiliki posisi penting di PP Muhammadiyah. Jaih Mubarak, menjabat Wakil Ketua II Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Sedangkan Abdul Mu’ti adalah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
Namun, keputusan RUPS BSI yang digelar 17 Mei 2024, memberikan hasil berbeda karena hanya Jaih Mubarak yang dipilih menjadi dewan pengawas. Sedangkan nama Abdul Mu’ti untuk calon komisaris diambil alih politikus Gerindra, Felicitas Tallulembang.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas memberi penjelasan mengenai keputusan lembaga mengalihkan dana dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) alias BSI.
Anwar mengatakan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“[Ini dilakukan] agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6).
Untuk itu, kata Anwar, Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan, terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya.
“Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi [concentration risk],” ucapnya.
Sementara itu, penempatan dana maupun pembiayaan di bank-bank syariah lain dinilai masih sedikit, sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI.[]
Mi’raj News Agency (MINA)