Muhammadiyah : Tidak Berangkatkan Jamaah Haji Merupakan Langkah Tepat

Jakarta, MINA – Menanggapi keputusan Kementerian Agama untuk membatalkan pemberangkatan Indonesia tahun 2020, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, keputusan itu merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu.

Keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji yang diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6)  dilakukan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

“Secara Syariah tidak melanggar karena diantara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. Secara undang-undang juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini,” kata Mu’ti pada Selasa (2/6).

Baca Juga:  Ketum ICMI: Indonesia Peringkat Kedua Dunia soal Sampah Sisa Makanan

Mu’ti juga mengatakan, ada tiga  konsekuensi yang harus diberikan solusi. Pertama, antrian haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji.

“Masyarakat, khususnya umat Islam, hendaknya tetap tenang dan  dapat memahami keputusan Pemerintah. Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar Covid 19 dapat segera diatasi,” pungkasnya. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.