Jakarta, MINA – Ketua Dewan Masjid Indonesia Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, M Natsir Zubaidi mengatakan membayar zakat merupakan salah satu kewajiban kaum muslim,
Zakat, katanya, merupakan formula Qiyamurramadhan selama satu bulan, sebagai refleksi perlunya solidaritas sosial yang diwujudkan dengan bantuan yang bersifat solidaritas ekonomis yang nyata, bukan hanya wacana di mimbar-mimbar masjid.
“Saat ini, diperlukan evaluasi karena zakat masih belum terkoordinasi dan belum memiliki jaringan antar lembaga, sehingga sering sasaran garapnya over lapping,” tegas Natsir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (2/6) siang.
Dia mengingatkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harus ambil inisiatif dalam menangani zakat umat Islam.
Baca Juga: FIFA Jatuhkan Denda Rp 400 Juta kepada PSSI Akibat Aksi Diskriminatif Suporter
(L/R03/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMKG Imbau Warga Waspadai Hujan Lebat Selama Libur Waisak