Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: Ada Dua Pendapat Terkait Ucapan ‘Selamat Natal’

Rendi Setiawan - Senin, 23 Desember 2019 - 13:35 WIB

Senin, 23 Desember 2019 - 13:35 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – Sehubungan dengan adanya polemik terkait dengan boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, ada dua pendapat mengenai persoalan tersebut.

“Ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12).

MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum memberikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.

“MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan, mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan Selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya,” katanya.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Sebaliknya, kata dia, MUI juga menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.

“Karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia,” ujarnya.

MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama.

MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama anak bangsa.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

“Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai,” katanya. (L/R06/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Rekomendasi untuk Anda