Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Ajak Presiden Berdialog

Rendi Setiawan - Kamis, 19 Januari 2017 - 05:01 WIB

Kamis, 19 Januari 2017 - 05:01 WIB

306 Views ㅤ

Jakarta, 19 Rabi’ul Akhir 1438/18 Januari 2017 (MINA) – Menyikapi kondisi terkini bangsa Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk duduk bersama melakukan dialog guna mencari jalan keluar.

“Umat Islam merasa ada ketidakadilan di negeri ini. Maka kami ingin mengundang Presiden Jokowi untuk dialog membahas hal ini,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim-MUI) Din Syamsuddin  usai Rapat Pleno ke-14 MUI di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (18/1).

Dalam rapat yang membahas kerja sama pemerintah dengan ulama-ulama yang ada di Indonesia tersebut, Din menegaskan bahwa dialog perlu dilakukan, mengingat dampak positif yang dihasilkannya sangat luar biasa.

“Saya percaya dengan dialog, insya Allah semua masalah bisa teratasi. Bahkan, saya pernah membaca, urusan suami istri juga kalau ada masalah diselesaikannya dengan dialog di atas meja makan,” kata Ketua MUI periode 2014-2015 itu.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Apabila Presiden Jokowi enggan dating ke Gedung MUI, Din menegaskan bahwa dirinya bersama Anggota Dewan Pertimbangan MUI yang berjumlah 99 orang yang akan mengunjungi Istana Negara.

“Kalau pak Presiden tidak bisa menerima undangan kita, ya kita di dewan pertimbangan MUI yang jumlahnya 99 anggota ini yang akan berkunjung ke tempat Presiden, karena dialog ini penting dan perlu dilakukan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Wantim MUI, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa dialog adalah cara yang tepat dalam menyelesaikan persoalan yang saat sedang terjadi di Indonesia. (L/R06/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda