MUI Ajak Umat Islam Boikot Produk Prancis sampai Macron Minta Maaf

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia () mengajak umat Islam memboikot semua hingga meminta maaf kepada Muslim atas pernyataanya.

MUI menyebut Macron tidak menghiraukan peringatan umat Islam sedunia. MUI menganggap Macron tetap angkuh dan sombong dengan memuji sikap kelompok pejunjung tinggi kebebasan berekspresi. Menurut MUI, kebebasan berekspresi ala Macron bersifat egoistik.

“Dengan demikian, Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih ari 1,9 miliar di muka bumi ini,” kata Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dalam siaran tertulis, Jumat (30/10).

Adapun tujuh poin imbauan MUI antara lain:

Pertama, memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta Kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis serta kebijakan kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se Dunia.

Kedua, umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis, namun jikalau yang dianggap sebagai Kepala Negara Perancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati, maka Ummat Islam terutama Ummat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk mengatasi sikap dan tindakennya dengan memboikot semua produk yang datang dari Perancis, hingga Presiden Emmuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se Dunia.

Ketiga, menghentikan segala tindakan penghinaan dan peclecchan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga.

Keempat, mendukung sikap Organisasi Konperensi Isiam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Negara Perancis.

Kelima, kedekatan kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan memilih Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhanmmad SAW.

Keenam, dihimbau agar semua khatib / da’i / muballigh / asatidz menyampaikan pesan materi Khutbah Jum’at untuk mengecam dan menolak penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW.

Ketujuh, menghimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi yang dilakukannya dilakukan secara damai dan beradab. Pernyataan pernyataan dan himbauan ini dibuat untuk diketahui mestinya. (R/R5/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.