Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan wabah virus corona atau COVID-19 bisa menjadi bala bencana atau rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya.
“Karena itu, kami mengajak umat Islam agar wabah COVID-19 dapat dijadikan sebagai rahmat dengan memetik hikmah, menjalankan ibadah dan memaknai sesuai syariat Islam,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4).
Ia mengatakan, bagaimana secara bersama-sama memastikan bahwa wabah COVID-19 ini sebagai rahmat, dan lebih meningkatkan ibadah.
MUI juga mengajak umat muslim untuk menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah COVID-19. “Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah,” katanya.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
“COVID-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadhan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di Sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” kata Asrorun.
Asrorun menjelaskan, melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman COVID-19.
“Bagaimana etos keagamaan Ramadhan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagamaan kita, pada satu sisi mengingkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” imbuh Asrorun.
Menurutnya, ibadah Ramadhan harus dijadikan sebagai momentum untuk mempercepat penanganan COVID-19 dengan semangat keagamaan.
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Pada kesempatan tersebut, MUI juga menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah COVID-19 ini justru adalah bentuk ibadah. “Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibadah,” ujar Asrorun. (R/R3/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara