Jakarta, 11 Dzul Qaidah 1435/6 September 2014 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan selenggarakan Konferensi Hijab Indonesia sebagai bentuk solidaritas atas pelarangan jilbab di berbagai tempat di wilayah Indonesia, terutama di Bali yang baru ini terjadi.
Konferensi yang akan dilaksanakan pada 27 Oktober tersebut rencananya akan dihadiri 100 peserta yang berasal dari 100 organisasi Muslim yang ada di Indonesia.
“Kita akan mengundang seluruh ormas Islam dan komunitas peduli jilbab di seluruh Indonesia,” kata anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahira Idris kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Fahira mengatakan latar belakang dari acara tersebut adalah hari hijab internasional yang di peringati setiap 4 September. Di mana pada 2002 yang lalu Muslimah Prancis mendapatkan diskriminasi, mereka dikucilkan oleh masyarakat, disiksa hanya karena mereka mengenakan jilbab.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Pihaknya menyayangkan, pelarangan tersebut kini terjadi di Indonesia, negara yang mayoritas penduduknya Muslim.
“Di Prancis sudah mencabut diskriminasi hijab, miris sekali jika di Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim masih ada pelarangan jilbab,” tegasnya.
Dia menghimbau kepada semua pihak untuk merapatkan barisan menolak diskriminasi penggunaan hijab bagi Muslimah di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia tertutama Bali.
Fahira mengatakan, konferensi solidaritas hijab Indonesia diharapkan menjadi wadah advokasi para Muslimah di Indonesia yang dalam kehidupan sehari-harinya masih mengalami deskriminasi karena mengenakan hijab.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Dia menambahkan tujuan diadakan acara tersebut untuk memperkuat solidaritas Muslimah Indonesia agar tidak ada lagi pelarangan penggunaan hijab di Indonesia.
“Goal dari acara kita adalah menghilangkan pelarangan penggunaan hijab dan memerdekakan mereka dari bentuk diskriminasi di Indonesia”.(L/P004/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)