Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang menangani dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Satgas akan dibentuk yang menjadi tanggung jawab MUI baik ikut di dalam menghalangi laju penyebaran Covid terutama menerapkan physical distancing, edukasi hidup sehat. Yang kedua membantu korban sosial ekonomi yang terdampak,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin saat virtual konfersi pers di Jakarta, Kamis (2/4).
Satgas ini dibentuk terdiri dari Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI dan Dewan Pengurus MUI serta dukungan elemen-elemen lainnya.
“Wantim MUI dan Ormas-ormas Islam sepakat bergerak untuk menunjukkan solidaritas sosial, ukhuwah islamiah dalam membantu saudara-saudara kita yang terdampak dari wabah Covid, bukan hanya yang terinfeksi tetapi terdampak sosial ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
Dampak sosial ekonomi dari wabah ini menyebabkan ribuan masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan kesehariannya karena terhambatnya aktifitas (bekerja) di luar rumah, sementara harus berdiam di rumah agar dapat menghentikan laju penyebaran wabah.
“Banyak sekali mungkin ratusan, bahkan ribuan warga yang kekurangan kebutuhan kesehariannya karena terhambat. Maka perlu galang dana, kita dorong lembaga-lembaga filantropi Islam, lembaga Amil Zakat untuk meningkatkan kerja. Bahkan Satgas MUI akan segera kita bentuk hari ini, paling lambat besok yang didukung oleh seluruh umat Islam sepakat untuk gerakan 50 ribu rupiah,” tambahnya.
Terkait gerakan Rp.50 ribu, MUI akan membuka rekening khusus yang mengelola dana donasi tersebut untuk disalurkan kepada masyarakat yang menderita Covid, maupun terdampak sosial ekonomi. Adapun Satgas MUI sedang dalam proses pembentukan, untuk sementara donasi dapat disalurkan ke lembaga-lembaga Amil Zakat yang ada. (L/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan