Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah pemerintah memberantas perjudian termasuk judi online perlu komitmen bersama perang terhadap tindakan perjudian.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengingatkan bantuan sosial (bansos) bukan untuk keluarga penjudi online sebagai korban, melainkan untuk keluarga miskin yang membutuhkan.
“Perlu ada komitmen bersama perang terhadap tindakan perjudian,” kata Asrorun dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (18/6).
MUI menilai perlu ada kekompakan dari seluruh pihak untuk memberantas judi online. Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online inilah yang harusnya dilaksanakan bersama dan kompak.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini
“Kami mengapresiasi komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online, seluruh pihak harus punya komitmen yang sama, secara sinergis dan terkoordinir,” imbuhnya.
“Jangan sampai ada narasi yang justru kontraproduktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun Presiden,” ujarnya.
MUI lantas mengingatkan bansos tak perlu dikait-kaitkan dengan judi online. Semestinya terkait judi online, semua pihak harus kompak memberantasnya.
“Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian. Soal perjudian, tone-nya harus sama: pemberantasan tindak pidana perjudian,” ucap Asrorun Niam.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Sebab itu, MUI mengingatkan bansos pada dasarnya untuk keluarga miskin yang berusaha dan bekerja. Bukan sebaliknya, untuk mereka yang melakukan perjudian.
“Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas,” ujar Asrorun Niam.
Prioritasnya adalah orang miskin yang mau bangkit berjuang dari kemiskinan, yang mau berusaha, yang gigih bekerja, bukan yang penjudi, harus ada mekanisme punishment serta disinsentif,” katanya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam