Bangka, MINA – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bangka Belitung (MUI Babel) akan persiapan menjadi tuan rumah Kongres Halal Internasional mulai 21-25 Maret 2022.
“Kami sudah mempersiapkan, untuk menyukseskan Kongres Halal Internasional 2022 yang akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo,” kata Sekretaris Umum MUI Babel, Ahmad Luthfi, di Sungailiat, Bangka Belitung, Sabtu (25/2).
Menurutnya, Kongres Halal Internasional diikuti 50 negara yang terdiri dari Amerika, Eropa, Timur Tengah, dan sejumlah negara tetangga dengan jumlah peserta mencapai 500 orang. Semua peserta akan mengikuti secara daring dan offline sebab kondisi Covid-19 belum mereda.
“Kami terpaksa membatasi jumlah peserta dari berbagai negara karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum cukup aman. Peserta dapat mengikuti pelaksanaan kongres ini secara daring,” ujarnya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Luthfi mengatakan, Kongres Halal Internasional 2022 akan menjadi momentum penting bagi daerah di Babel. Terlebih, babel saat ini begitu semangat menggiatkan pariwisata halal dan pameran produk halal unggulan. Pasca kongres, para peserta akan diajak mengunjungi berbagai daerah di Babel. Peserta diajak melihat wisata halal dan produk halal di Babel.
“Pelaku UMKM diberikan kesempatan memaparkan produk olahan halal di depan peserta kongres,” ujarnya.
Ia mengatakan, Kongres Halal 2022 di Babel ini didukung LPPOM MUI, Perbankan Syariah, dan Organisasi Islam tingkat pusat.
“Saya mengajak masyaarkat Babel khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk mendukung pelaksanaan kongres Halal Internasional 2022,” ujarnya pasca pertemuan dengan Bupati Bangka, Mulkan.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Bupati Bangka, Mulkan, mengatakan, bahwa Kongres Halal Internasional 2022 di Babel ini menjadi momentum promosi produk halal lokal ke level internasional. Tanpa harus berkunjung ke negara lain, menurut dia, UMKM lokal bisa langsung mempromosikan ke peserta internasional.
“Saya berharap, peserta yang berkunjung ke daerah kami dapat mempromosikan keindahan wisata daerah ini ke masyarakat di daerahnya atau negara asalnya,” ujarnya.
“Kami siap mendukung kegiatan tersebut dan teknis pelaksanaan diserahkan sepenuhnya ke MUI di daerah sebagai panitia pelaksana,” imbuhnya. (L/R4/RS3)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal