Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Belum Keluarkan Fatwa Tentang Ucapan Natal

kurnia - Selasa, 25 Desember 2018 - 13:55 WIB

Selasa, 25 Desember 2018 - 13:55 WIB

5 Views ㅤ

Dosen Universitas Indonesia Negeri (UIN) Syahid Jakarta dan pengamat dunia Islam, Anwar Abbas (Foto: Kurnia/Mina)

Jakarta, MINA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan saat ini MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat Natal kepada yang merayakannya.

“Yang sudah ada fatwanya yaitu tentang perayaan Natal bersama yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa sejak 1981,” kata Anwar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/12).

Dia menambahkan, fatwa tersebut antara lain memutuskan bahwa perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuaannya merayakan dan menghormati Nabi Isa Alahi Salam akan tetapi, Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan dalam penjelaskan ayat-ayat Al-Quran dan hadis yang menjadi dasar fatwa.

Selain itu, dikatakan Anwar pada 2016 MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim yang ditandatangani oleh Pro Drs Hasanuddin AF dan Dr Asrorun Ni’am Sholeh, MA masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa

Di dalam fatwa tersebut MUI juga menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya adalah umat Islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-Muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.

“Jadi dengan demikian jelaslah bahwa sampai saat ini, soal ucapan selamat Natal terhadap yang merayakan belum pernah dibahas secara mendalam oleh MUI dan oleh karena itu sampai saat ini, mui belum pernah memilik fatwa tentang masalah tersebut,” ujarnya.

“Tetapi meskipun demikian MUI menyadari bahwa dalam masalah tersebut ada perbedaan dan pertentangan pendapat diantara para ulama. Dalam menghadapi perbedaan dan pertentangan pendapat tersebut MUI belum mengambil sikap,” katanya.

Pernyataan Anwar Abbas tersebut terkait dengan adanya kontroversi di tengah-tengah masyarakat tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat Natal.

Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut

Kontroversi tersebut tampak semakin mengemuka setelah KH Ma’ruf Amin sebagai Cawapres pada Pemilu 2019 yang juga adalah Ketua Umum MUI menyampaikan ucapan selamat Natal yang disiarkan oleh berbagai media di Tanah Air.

Sementara itu, menurut Ust Adi Hudayat, pendiri NU, KH Hasyim Asyari sudah mengeluarkan fatwa larangan mengucapkan natal sejak 1926 lalu. (L/R03/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia