Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Belum Terima Laporan Adanya 41 Masjid Paham Radikal

kurnia - Rabu, 11 Juli 2018 - 14:43 WIB

Rabu, 11 Juli 2018 - 14:43 WIB

5 Views ㅤ

(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, belum menerima hasil survei mengenai 41 masjid yang diduga terpapar paham kekerasan atau radikalisme.

“Sampai dengan detik ini, MUI belum menerima hasil penelitian tersebut sehingga kami belum bisa banyak memberikan opini terkait dengan temuan tersebut,” kata Wakil Ketua Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, pada Rabu (11/7).

Wakapolri Komjen. Pol. Safruddin yang juga Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat berulang membantah bahwa temuan itu tak benar.

Wakil Ketua MUI  mengatakan selanjutnya, jika hasil penelitian tersebut benar maka sangat memprihatinkan dan menyedihkan.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Sebelumnya beredar  hasil survei oleh lembaga Perhimpunan pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan yang menemukan 41 dari 100 masjid kantor pemerintah di Jakarta terindikasi paham radikal.

Lebih jauh dikatakan,  sampel penelitihan dilakukan di masjid dengan mensurvei 35 masjid di lingkungan kementerian, 37 masjid di BUMN dan 28 di lembaga negara.

Penelitian dilakukan pada 29 September-21 Oktober 2017 dengan merekam audio dan video khutbah Jumat selama periode tersebut.

Atas hal itu, Wakil Ketua MUI Zainut mengajak semua pihak, khususnya para khatib untuk menjadikan masjid sebagai tempat untuk meningkatkan keimanan ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, akhlak mulia dan cinta Tanah Air.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

“Bukan untuk menebarkan permusuhan, ujaran kebencian, fitnah dan propaganda paham keagamaan yang justru dapat mempertajam perbedaan dan perselisihan,” kata Zainut.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga kembali mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk waspada dengan adanya kelompok yang secara sistematis, terstruktur dan masif menyebarkan paham radikalisme dan ekstrimisme karena paham tersebut sangat berpotensi memecah belah umat dan mengancam NKRI.

Radikalisme dan ekstrimisme bisa diartikan sebagai paham atau aliran agama yang menginginkan perubahan baik sosial maupun politik secara cepat dan ekstrim dengan cara kekerasan,” jelas dia.

Dia menambahkan, radikalisme dan ekstrimisme seringkali dialamatkan kepada kelompok agama yang menyukai cara kekerasan sehingga tidak jarang menimbulkan gesekan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

“Untuk hal tersebut MUI meminta kepada kementerian, lembaga pemerintah dan BUMN untuk secara serius melakukan pengawasan terhadap masjid yang berada di bawah kewenangannya untuk dipastikan dikelola oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang terbebas dari paham radikal dan ekstrim,” tutup Zainut. (L/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah