Jakarta, 19 Ramadhan 1434/27 Juli 2013 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk lembaga baru bernama Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Umat.
Hal itu diumumkan Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin saat menyampaikan khutbah peringatan ulang tahun MUI ke-38 di jakarta, Jumat (26/7).
“Melalui pembentukan lembaga tersebut, kegiatan dakwah untuk perbaikan akhlak umat dapat lebih fokus, efektif dan tepat sasaran,” kata Ma’ruf seperti laporan laman resmi MUI yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA).
Pendirian lembaga tersebut terkait dengan tiga prioritas agenda besar MUI, yakni perbaikan akhlak umat, pemberdayaan ekonomi umat dan penataan organisasi MUI baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan
“Perbaikan akhlak umat menjadi prioritas utama, di antara prioritas kita, karena tidak bisa dipungkiri nilai-nilai kejujuran, keamanahan, kesederhanaan dan kesantunan telah terkikis. Sebagai contoh bagaimana pemberian uang dalam Pemilu dianggap sebagai sebuah kewajaran,” ujarnya.
Mengenai pemberdayaan ekonomi umat, MUI menjadikannya sebagai salah satu agenda besarnya, karena kemiskinan menjadikan umat Islam tak berdaya, bahkan sangat terancam keimanannya.
Sementara itu, Menteri Agama, Suryadharma Ali menyatakan sangat mengapresiasi kiprah MUI yang strategis dalam menjaga akhlak umat, melalui penyiapan 50 ribu da’i program dakwah perbaikan akhlak umat.
Suryadharma Ali menegaskan bahwa pihaknya siap membantu program tersebut, karena faktanya ditengah lapangan, masih banyak umat yang belum tersentuh oleh dakwah sehingga terjebak dalam aliran sesat.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Selain terjebak aliran sesat, juga terjadi kemerosotan akhlak umat. Jadi pemerintah sangat mengapresiasi tugas MUI menyiapkan 50 ribu da’i. Kami siap bantu, bahkan bila perlu kita siapkan 100 ribu da’i,” tegas Suryadharma Ali.
Selain itu, menurut Suryadharma Ali, pemerintah dalam menjalankan kebijakannya, tidak pernah menyampingkan posisi fatwa MUI. “Bila fatwa MUI ternyata benar, maka pemerintah harus mengikuti fatwa tersebut, tanpa berpikir panjang,” ujar Suryadharma Ali.
Suryadharma Ali menambahkan selain perlu fatwa MUI, harus dilakukan karena tidak bisa dipungkiri banyak program MUI yang juga merupakan tugas pemerintah dan umat. “Contohnya bila MUI menyatakan vaksin meningitis untuk jamaah haji ternyata zatnya haram, dan ada pula vaksin yang halal, pasti pemerintah mengikuti fatwa MUI tanpa berpikir untung rugi, karena ini demi kemaslahatan umat,” tambah Suryadharma Ali. (T/P012)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan