Jakarta, 25 Jumadil Awwal 1438/23 Februari 2017 (MINA) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi berharap kepolisian dapat menjelaskan secara transparan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ustadz Bachtiar Nasir sebagai Pimpinan Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All).
“Sehingga tidak menimbulkan dugaan- dugaan yang keliru di kalangan masyarakat. Kepolisian juga harus berhati-hati dalam menangani kasus ini,” kata Zainut kepada Miraj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Kamis (23/2).
Dia mengatakan jangan sampai ada penilaian bahwa polisi terlalu mencari-cari masalah dan prematur dalam menetapkan status hukum kepada pelakunya.
“Sehingga ada kesan polisi bekerja tidak independen, tidak adil dan tebang pilih,” ujar Zainut.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Hal senada disampaikan Zainut terhadap kasus pelanggaran-pelanggaran hukum yang sudah jelas dan didukung oleh alat bukti yang cukup polisi ragu untuk menindak-lanjuti.
“Sementara terhadap kasus yang alat buktinya masih sumir polisi begitu cepat, menetapkan tersangka kepada pelakunya. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan kredibilitas dan kepercayaan publik kepada polisi, terang Zainut.
Ia menegaskan seharusnya ditengah situasi dan kondisi dimana rakyat sangat sensitif karena merasa ada perlakuan yang tidak adil.
“Adanya ketimpangan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang sangat tajam, jangan ada tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau aparat yang justru membuat rakyat semakin tersinggung. Karena hal tersebut dapat memicu konflik dan kegaduhan,” kata Zainut.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Disisi lain Ustdaz Bachtiar Nasir juga harus menyampaikan secara terbuka kepada umat. Terkait dana yang diterima termasuk penggunaannya dan kepada pihak mana saja dana tersebut, di tasarufkannya sehingga tidak menimbulkan fitnah dan prasangka yang tidak baik.
“MUI tidak mengetahui seluk beluk urusan dana tersebut karena memang sejak dari awal MUI menyatakan bahwa GNPF MUI bukan bagian dari MUI dan tidak ada hubungan dengan MUI baik organisasi maupun bentuk kerjasama apa pun,” jelas Zainut.
“Untuk itu kami minta kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan masalah yang sedang diperkarakan oleh polisi tersebut dengan MUI,” harap Zaniut. (L/R03/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas