Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump yang berencana mencaplok Gaza dan mengusir 2,4 juta penduduknya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama yang digelar di Kantor MUI Pusat Jakarta pada Jumat (14/2).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan, rencana Trump adalah bentuk pengusiran paksa yang melanggar hukum humaniter internasional.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan besar terhadap rakyat Palestina. Relokasi paksa adalah bentuk genosida yang memperpanjang penderitaan warga Gaza yang telah berlangsung selama 15 bulan terakhir,” tegasnya.
Baca Juga: Koppontren Al-Fatah Lampung Siap Bertransformasi Digital
Prof. Sudarnoto juga menyoroti kemiripan rencana ini dengan Peristiwa Nakba tahun 1948, ketika ratusan ribu warga Palestina diusir dari tanah mereka oleh Israel.
“Jika warga Gaza dipaksa keluar, maka ini akan menjadi pengulangan Nakba dalam skala yang lebih besar,” tambahnya.
Sebelumnya, Trump mengungkapkan niatnya untuk mengambil alih Gaza dan memastikan Hamas tidak kembali berkuasa.
Ia berencana menghancurkan infrastruktur Gaza dan membangun kawasan baru yang disebutnya sebagai “Riviera Timur Tengah”.
Baca Juga: Banjir di Sulsel, 66 Desa di 14 Kecamatan Terdampak
Dalam skemanya, penduduk Gaza akan dipindahkan ke Mesir dan Yordania. Trump bahkan mengancam akan menghentikan bantuan ke kedua negara tersebut jika mereka menolak rencana relokasi.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan luas dari komunitas internasional. Negara-negara Arab seperti Mesir, Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Qatar dengan tegas menolak.
Negara-negara Eropa seperti Spanyol, Irlandia, Polandia, Slovenia, Skotlandia, dan Belgia juga menyuarakan keberatan mereka.
Ketua Komite Pengarah ARI-BP, Ustaz Zaitun Rasmin, menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak membiarkan AS mengontrol Gaza.
Baca Juga: Rencana Trump Usir Warga Gaza Kejahatan Besar
“Jika AS mengambil alih rekonstruksi Gaza, maka mereka akan memiliki kendali penuh atas wilayah tersebut dan masa depan rakyatnya. Ini adalah strategi baru untuk melanggengkan penjajahan,” ujarnya.
Menurutnya, rencana ini harus dilawan secara global. “Kami menyerukan aliansi internasional untuk menolak dan melawan kebijakan Trump. Kami juga mendukung perlawanan publik di Amerika Serikat sendiri, baik di parlemen, kampus, maupun aksi massa di jalanan, untuk menekan kebijakan yang tidak adil ini,” tegasnya.
MUI dan ARI-BP juga mendesak negara-negara Islam dan komunitas internasional untuk bertindak tegas menolak dan mengecam rencana Trump sebagai bentuk genosida terhadap warga Gaza.
Selanjutnya memastikan bahwa rekonstruksi Gaza dilakukan tanpa keterlibatan AS, guna menghindari agenda tersembunyi mereka.
Baca Juga: Walikota Banda Aceh Gratiskan Air Bersih untuk Masjid Selama Ramadhan
Mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengeluarkan resolusi guna menghentikan rencana Trump dan menjamin gencatan senjata yang adil.
Selain itu, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik lebih keras, termasuk melalui forum hukum internasional seperti International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC), agar keputusan mereka terhadap Israel dan AS dapat ditegakkan.
“Dunia tidak boleh tinggal diam. Jika rencana ini dibiarkan, maka kita telah menyaksikan babak baru pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina,” pungkas Prof. Sudarnoto.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPRD, Ulama, Tokoh Adat Tolak Helen’s Play Mart Beroperasi di Kota Jambi