MUI dan Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Pemilu Tanpa Hoaks

Jakarta, MINA – Komisi Kerukunan Antarumat Beragama MUI bersama tokoh mendeklarasikan “Pemilu Damai Tanpa Hoaks”. Semua pihak siap bahu-membahu mewujudkan pemilu 2019 yang damai.

Deklarasi disuarakan oleh Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama (MUI KUB) Yusnar Yusuf Rangkuti dalam diskusi “Peran Tokoh Lintas Agama di Tahun Politik” di Jakarta, Kamis (15/11).

Acara dibuka oleh Asrena Kapolri, Irjen Pol. Dr. Eddy Pramono, M.Si., yang juga Kasatgas Nusantara Polri,  menyampaikan paparan singkat mengenai kemajemukan dan keberagaman serta toleransi yang dimiliki bangsa Indonesia.

“Masyarakat Indonesia harus mensyukuri karena Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, negara yang toleran dan dapat saling menghormati keberagaman yang ada di Indonesia.Baik dari tokoh masyarakat, adat, dan tokoh agama dapat saling menjaga persatuan dan kesatuan serta kebhinekaan Negara Indonesia,” ujarnya.

Dalam menghadapai Pemilu 2019 mendatang, dia berharap seluruh elemen masyarakat berperan untuk menjadi mesin pendingin selama pesta demokrasi berlangsung.

“Peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh lapisan elemen masyarakat diharapkan mampu memberikan cooling system di dalam Pemilu yang akan berlangsung tidak lama lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut Yusnar, ketegangan politik yang berbahaya seringkali dipicu oleh ujaran kebencian dan narasi hoaks, yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, tokoh lintas agama menyatakan sikap, menolak penggunaan ujaran kebencian dan narasi hoaks dalam kampanye politik praktis. “Ujaran kebencian dan hoaks, tidak menyehatkan untuk kepentingan demokratisasi di Indonesia,” tambahnya.

Tokoh MUI yang lain, KH Muhammad Zaitun Rasmin dalam kesempatan ini meminta agar yang aktif mengajak pada pemilu damai bukan hanya tokoh agama kepada umatnya saja. Wasekjen MUI ini meminta agar KPU dan Bawaslu sebagai representasi dari pemerintah juga aktif berkomunikasi dengan masyarakat soal komitmen menghadirkan pemilu damai.

Menurutnya, Pemilu adalah hak bagi setiap anak bangsa untuk menghadirkan kehidupan berbangsa yang lebih baik. Oleh karena itu wajib bagi semua pihak agar menjaga ketertiban dan kedamaian.

Zaitun mengatakan, jangan mudah terhasut, emosi terbakar hanya karena hal-hal yang tidak terbukti kebenarannya.

Para tokoh agama, terutama bagi umat Islam adalah para ulama dan para da’i, harus selalu berkomunikasi dengan umat dalam masalah ini. Tentunya tanpa mengurangi semangat juang terhadap apa yang mereka perjuangkan dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik.”

Tokoh lintas agama meminta partai politik (parpol) peserta pemilu, berkomitmen menggunakan kampanye santun, dan bukan kampanye kekerasan. Juru kampanye (jurkam), diminta untuk menghindari politik berdimensi rasial (SARA).

Bukan hanya karena Indonesia adalah negera yang plural, tetapi juga untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancuran.

Dalam deklarasinya, para tokoh juga meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat penegak hukum, baik di pusat maupun daerah, untuk menindak peserta pemilu dan politisi, yang menggunakan cara melanggar hukum untuk memenangkan pertarungan politik.

Para tokoh lintas agama yang mendeklarasi pemilu damai tanpa hoaks, diantaranya dari MUI, Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia. (L/R03/RI-1).

Mi’raj News Agency MINA