Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI DESAK ISRAEL CABUT LARANGAN UMAT ISLAM MASUKI AL-AQSHA

kurnia - Rabu, 21 Oktober 2015 - 16:42 WIB

Rabu, 21 Oktober 2015 - 16:42 WIB

402 Views ㅤ

Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin dan Ketua MUI Bidang Luar Negeri Muhyiddin Junaidi saat Konferensi Perss terkait Konflik Palestina-Israel (Foto: MINA)
Ketua Umum <a href=

MUI, KH Maruf Amin dan Ketua MUI Bidang Luar Negeri Muhyiddin Junaidi saat Konferensi Perss terkait Konflik Palestina-Israel (Foto: MINA)" width="371" height="278" /> Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin dan Ketua MUI Bidang Luar Negeri Muhyiddin Junaidi saat Konferensi Perss terkait Konflik Palestina-Israel (Foto: MINA)

Jakarta, 8 Muharram 1437/21 Oktober 2015 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Israel segera mencabut pembatasan dan larangan bagi umat Islam untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha.

“Sebab, ketentuan tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) kebebasan beragama dan kebebasan menjalankan Ibadah atau ajaran agama yang dijamin oleh hukum internasional dan deklarasi HAM PBB”, kata Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, dalam konferensi Pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (21/10) siang.

Ma’ruf Amin menambahkan bahwa pihaknya terus mencermati perkembangan terkini mengenai konflik Palestina-Israel yang makin menanas, yang menyebabkan jatuhnya demikian banyak korban jiwa.

Dia menjelaskan, konflik tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah Israel yang memberikan kesempatan dan kemudahan kepada kaum Yahudi garis keras untuk memasuki komplek Masjid Al-Aqsha di Al-Quds.

Baca Juga: VNL Putra 2025: Ukraina Redam Kebangkitan Jepang dalam 5 Set Menegangkan

Bangsa Palestina khawatir hal tersebut akan membuka peluang bagi terjadinya pernyataan baru yang mengizinkan kaum Yahudi beribadah di Al-Aqsha, hingga akan mengubah kondisi status quo saat ini, dimana bangsa Yahudi boleh mengunjungi kawasan komplek Masjid Al-Aqsha.

“Namun mereka tidak untuk beribadah. Bangsa Palestina dan dunia Islam mengkhawatirkan kebijakan tersebut ke depan dapat menyebabkan komplek Masjid Al-Aqsha dipaksa untuk dibagi menjadi dua bagian,” ujarnya.

Kawasan Islam dan Yahudi sesuatu yang bertentangan dengan kebijakan dan praktik yang telah ada dalam beberapa dasawarsa terakhir. Perkembangan situasi di Masjid Al-Aqsha dan wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat serta Jalur Gaza semakin memburuk, imbuhnya.

Untuk itu, MUI mendesak dibatalkan pernyataan pemerintah Israel yang memberikan kesempatan kepada kaum Yahudi untuk memasuki kawasan Masjid Al-Aqsha secara demonstratif dan provokatif serta besar-besaran. Juga tidak diberikannya izin keada kaum Yahudi untuk melakukan ibadah dikompleks Masjid Al-Aqsha dengan alasan apapun juga.

Baca Juga: Erupsi Ganda Gunung Semeru, Warga Diimbau Jauhi Besuk Kobokan

Pemerintah Israel hendaknya tidak tunduk dan mengikuti kehendak kaum Yahudi garis keras yang sering menyebabkan situasi memanas dan menjadi pemantik kekerasan, paparnya.

“Mendesak pihak Israel untuk segera menghentikan segala tindakan kekerasan dan represif militeristik terhadap bangsa Palestina yang telah menyebabkan jatuhnya demikian banyak korban jiwa dan luka-luka,” tegas Ma’ruf.

Bahkan, tindak kekerasan yang melanggar Hak Asasi Manuisa (HAM) oleh tentara Israel akan menambah semangat bangsa Palestina untuk meningkatkan perlawanan dan pembelasan diri yang akan menyebabkan eskalasi konflik dan membahayakan serta menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang makin besar.

Pihaknya mendesak PBB terutama melalui Dewan Keamanan untuk segera menggelar sidang dalam waktu sesegera mungkin untuk mengatasi konflik di tanah Palestina tersebut, dan dalam jangka panjang mewujudkan perdamaian dengan prinsip dua negara yang berdampingan secara damai.

Baca Juga: Mengenang Tragedi Titanic, Refleksi Kemanusiaan dalam Cahaya Iman

Kyai Ma’ruf menyerukan umat Islam Indonesia dan dunia untuk terus menerus memberikan dukungan dan mendokan agar bangsa Palestina diberikan Allah kekuatan lahir dan batin dalam memperjuangkan terwujudnya hak-hak dasarnya untuk merdeka dan berdaulat di tanah Palestina. (L/P002/P4).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Militer Israel Akui Serangan ke RS Al-Ahli di Gaza, Hancurkan Ruang Bedah dan ICU

 

Rekomendasi untuk Anda