Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Desak Kepolisian Selesaikan Dugaan “Private Party”

kurnia - Rabu, 8 Juni 2022 - 20:01 WIB

Rabu, 8 Juni 2022 - 20:01 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kepolisian menyelesaikan kasus dugaan pesta bikini sebuah private party yang digerebek Polda Metro Jaya bersama tim Polres Metro Depok pada Ahad (5/6) dini hari.

Diberitakan saat penggrebekan, polisi menemukan minuman keras hingga alat kontrasepsi yang belum digunakan. Selain itu, acara tersebut tidak memiliki izin.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Manajer Nasution mengatakan, MUI sangat prihatin jika acara tersebut benar adanya.

“Ditengah bangsa masih belum bebas dari Covid, ada kerumunan abai protokol kesehatan. Di tengah bangsa melawan dekadensi moral di kalangan generasi muda, ada selebrasi yang sangat memprihatikan kita. Mereka betul-betul tuna sensitifitas, defisit moral, dan abai masa depan bangsa,” kata Manajer Nasution pada Selasa (7/6).

Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup

Atas keprihatinan itu, Manajer Nasution menyampaikan bahwa MUI mendorong kepolisian untuk memeriksa pemilik dan penyelenggara acara tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pesta bikini dan pesta miras/narkoba di dalamnya.

Lebih lanjut, Manajer Nasution mendorong kepolisian agar segera melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam acara tersebut. Dengan tujuan memberikan efek jera agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Manajer Nasution juga mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia sebagai benteng terakhir masa depan bangsa.

Selain itu, Ia menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Serta mempercayakan kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional

“Kita juga menghimbau publik untuk tidak terprovokasi, tidak main hakim sendiri. Mari kita hadirkan keyakinan bahwa kepolisian mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, dan transparan,” katanya. (R/R4/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia