MUI Desak Pemerintah India Cabut Aturan Pelarangan Hijab di Lembaga Pendidikan

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia () sangat menyesalkan larangan penggunaan hijab di beberapa lembaga pendidikan di . Tindakan tersebut dinilai sebagai Islamfobia bagi umat muslim di sana.

Untuk itu, MUI menghimbau dan mendesak pemerintah India supaya menghormati kebebasan bagi umat Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyesalkan adanya larangan memakai hijab di sejumlah sekolah di India terutama di negara bagian Karnataka. Hal ini jelas-jelas mencerminkan Islamofobia, permusuhan dan kebencian dari pihak pemerintah terhadap rakyatnya sendiri yang beragama Islam,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya yang dikutip MINA, Kamis (10/2).

Dia mengatakan perlakuan buruk yang diterima oleh umat Islam di India, juga telah menyakiti hati umat Islam yang ada di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.

MUI juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan-pendekatan agar hubungan baik antara Indonesia dan India yang sudah terbangun selama ini tidak rusak dan terganggu atas kejadian tersebut.

“Karena kalau peristiwa seperti itu terus berlangsung tentu akan sangat merugikan kepentingan kedua negara, dan kita tentu saja tidak mau hal demikian terjadi,” katanya.

Senada dengan Buya Anwar Abbas, Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional MUI, Bunyan Saptomo, menyatakan, larangan tersebut melanggar prinsip kebebasan melaksanakan ajaran agama yang terdapat dalam hukum internasional (Deklarasi Universal HAM PBB dan Kovenan Hak Sipil dan politik serta hak sosial budaya, dan Konvensi Anti Diskriminasi Rasial PBB).

“Kami menyerukan kepada PBB dan OKI untuk mendesak India memenuhi kewajibannya melindungi hak minoritas muslim,” tegasnya, kepada MINA.

Menteri pendidikan Karnataka, SM Nagesh, belum lama ini memerintahkan bahwa aturan berpakaian sekolah telah ditetapkan setelah meninjau keputusan pengadilan dari seluruh negeri untuk melarang di lembaga pendidikan.

Hal ini direspon oleh Pemerintah Karnataka, di mana 12% dari populasinya adalah Muslim dan diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) yang mendukung Perdana Menteri Narendra Modi, mengatakan dalam sebuah perintah pada 5 Februari bahwa semua sekolah harus mengikuti aturan berpakaian yang ditetapkan oleh manajemen.(L/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)