Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI DESAK SERTIFIKASI HALAL PRODUK FARMASI

Rana Setiawan - Rabu, 30 September 2015 - 17:38 WIB

Rabu, 30 September 2015 - 17:38 WIB

538 Views

(Foto: Rana/MINA)
(Foto: Rana/MINA)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin (tengah) memukul bedug tanda dibukanya International Halal Expo (INDHEX) 2015 di Jakarta International Expo, Rabu (30/9). (Foto: Rana/MINA)

Jakarta, 16 Dzuhijah 1436/30 September 2015 (MINA) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin mengatakan, pihaknya mendesak para pelaku usaha dan pengambil kebijakan untuk tidak ragu-ragu lagi dalam melakukan sertifikasi halal pada produk farmasi dan obat-obatan.

Menurutnya, seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, maka konsumsi obat-obatan tentu semakin meningkat.

“Sejalan dengan itu, perlindungan terhadap konsumen muslim juga merupakan suatu keharusan yang dijamin oleh konstitusi,” kata Kyai Ma’ruf saat memberikan sambutan dalam Pembukaan International Halal Expo (INDHEX) 2015 di Jakarta International Expo, Rabu (30/9).

Kyai Ma`ruf mengatakan, keberhasilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI dalam melakukan pemeriksaan produk kosmetika dan sejenisnya menepis anggapan beberapa kalangan yang menyatakan sertifikasi halak untuk produk obat-obatan dan farmasi merupakan hal yang rumit dan tidak mungkin dilakukan.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“LPPOM MUI telah membuktikan mampu melakukan pemeriksaan produk kosmetika dan beberapa produk obat-obatan,” tegasnya di hadapan peserta dan tamu undangan serta perwakilan 23 lembaga sertifikasi halal dari 18 negara.

INDHEX yang menjadi program rutin LPPOM MUI diadakan setiap tahunnya sejak 2010 berisi rangkaian kegiatan pameran produk halal, seminar internasional Global Halal Forum, simposium, training lembaga sertifikasi halal dunia, dan Sistem Penjaminan Halal untuk perusahaan internasional, dan Halal Award.

Menurut data LPPOM MUI, jumlah produk farmasi yang tersertifikasi halal masih di bawah satu persen, dari tiga puluh ribu produk obat yang tersebar di seluruh Indonesia.(L/P002/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia