Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang dinilai mencederai martabat pesantren, kiai, dan santri. Tayangan yang ditayangkan pada Senin (13/10) itu dianggap memuat narasi provokatif dan menyesatkan tentang kehidupan pesantren.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyebut konten tersebut melanggar etika jurnalistik, akurasi, serta tanggung jawab sosial media.
“Narasinya cenderung menghakimi dan tidak pantas disiarkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/10).
MUI menilai tayangan itu tidak akurat dan mengandung disinformasi yang menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Kementerian untuk Infrastruktur Pendidikan Pesantren
“Pesantren telah berperan besar dalam membentuk karakter bangsa,” tegas MUI dalam pernyataannya.
Meski Trans 7 telah meminta maaf, MUI menilai hal itu belum cukup. Lembaga itu menuntut pernyataan maaf terbuka melalui seluruh platform siaran dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.
MUI juga meminta KPI dan Dewan Pers untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan memberikan sanksi administratif. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang dan menjaga moralitas penyiaran publik.
Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengimbau masyarakat dan keluarga besar pesantren untuk tetap tenang serta menyerahkan penanganan kasus ini kepada lembaga berwenang.
Baca Juga: KPI Sanksi Tayangan Xpose Uncensored Trans7, Ada Pelanggaran Serius
“Menghindari tindakan anarkis adalah cerminan akhlak santri,” ujarnya.
MUI menutup pernyataannya dengan dorongan agar media lebih banyak menayangkan konten edukatif dan inspiratif tentang pesantren.
“Media harus menjadi mitra dalam memperkuat nilai keagamaan dan kebangsaan,” tegas MUI.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag Nasaruddin Prihatin atas Tayangan Trans7 yang Lecehkan Pesantren Lirboyo