Jakarta, MINA – Melihat besarnya potensi perkembangan industri halal di Indonesia, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Miftachul Akhyar berharap agar pemerintah bersama para pemangku kepentingan (stake holders) mampu melakukan antisipasi agar tidak terjadi persaingan tak sehat di industri halal.
Hal itu dikatakan dalam webinar yang diadakan Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA) bertema “Menyongsong Era Industri Halal”, Kamis (4/1).
“Dengan perkembangan industri halal diharapkan para stake holders, yang menekuni ekonomi dan halal untuk melakukan peningkatan kewaspadaan,” kata Miftah.
Menurutnya, sangat mungkin terjadi kecurangan atau tazwir (pemalsuan) yang dilakukan oleh para oknum demi meraup keuntungan.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Tak hanya itu, eksploitasi atau pemanfaatan yang dilakukan terlalu luas tanpa ada batasan jelas, dan cenderung mengikuti kepentingan,” kata Mifta.
Ia juga mengatakan, untuk meraup keuntungan akhirnya ada tazwir atau pemalsuan, dan ini sedikit mengganggu. Eksploitasi pun termasuk kecurangan.
“Ibadah menjadi komoditas meraup keuntungan, dan nilai-nilai kerohaniannya berkurang.” katanya mengingatkan.
Miftah mengajak seluruh elemen masyarakat agar mau menggunakan produk dalam negeri. Menurutnya, penting untuk menimbulkan kekuasaan dan ketahanan pangan Indonesia dalam membangun industri halal di Indonesia.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Langkah antisipasi yang perlu dilakukan adalah mengajak seluruh masyarakat konsumen menggunakan produk dalam negeri, agar lebih kompetitif dan membangun pasar baru di Indonesia,” tuturnya. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah