Yogyakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para peserta atau pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 mendatang, agar tidak menggunakan rumah ibadah sebagai sarana kampanye, khususnya di bulan suci Ramadan.
Ketua MUI DIY, KH Machasin menyampaikan, bulan Ramadan 1444 H memang begitu dekat dengan tahun politik. Maka, pihaknya sejak awal mewanti-wanti supaya bulan suci umat muslim tidak dimanfaatkan jadi ajang pecah belah, demi memenuhi politik praktis untuk mencapai kekuasaan pada 2024.
“Kita tidak bisa lepas dari politik. Tapi, bagaimana berpolitik yang sehat. Masalah dukung mendukung agar jangan menggunakan masjid, gereja, atau lainnya,” kata Machasin dalam keterangan, Sabtu (11/3).
Machasin menjelaskan, dari segi regulasi, MUI memang tidak bisa serta merta melakukan pelarangan, karena tidak mempunyai kewenangan di ranah tersebut.
Baca Juga: Erupsi Lewotobi NTT Berkurang, Penerbangan Kembali Normal
Oleh sebab itu, pihaknya pun hanya dapat memberikan imbauan, demi kondusivitas selama bulan suci Ramadan. “Kami hanya bisa mengimbau, supaya tempat ibadah tidak digunakan untuk berpolitik praktis. Kalau politik esensial, misalnya sosialisasi Pemilu damai, Pemilu cerdas, itu boleh, tidak masalah,” ujarnya.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dewan Masjid, supaya tempat ibadah terhindar dari kegiatan politik praktis, sebaran ujaran kebencian, berita hoaks, maupun adu domba, ya,” katanya.
“Tapi, kalau arahnya dukung-mendukung ke calon tertentu, itu yang tidak boleh. Apalagi, kalau sampai menjelek-jelekkan partai dan peserta Pemilu tertentu, itu yang tidak diperbolehkan,” ujar Machasin.
Ia pun berharap, spirit Ramadan dapat dimanfaatkan untuk menahan diri dari melakukan gerakan politisasi identitas berbasis SARA yang pada akhirnya bakal merusak dan mengganggu harmonisasi sosial di lingkungan masyarakat, khususnya di Yogya.
Baca Juga: BMKG Prediksi 25 Wilayah di Indonesia Hujan Lebat pada 19-20 November
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dewan Masjid, supaya tempat ibadah terhindar dari kegiatan politik praktis, sebaran ujaran kebencian, berita hoaks, maupun adu domba, ya,” katanya. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Bangun Sumur Resapan dan Waduk
Baca Juga: Indonesia Jadi Tempat Belajar Budi Daya Kopi dan Kakao Bagi Mahasiswa AS