Jakarta, 6 Ramadhan 1438/1 Juni 2017 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan even ‘Kawasan Halal Fair 2017’ pada 9-18 Juni 2017 mendatang di Mall Plaza Semanggi, Jakarta.
Kawasan Halal Fair 2017 bertajuk ‘Menjadikan Jakarta Sebagai Destinasi Wisata Halal’ ini menjadi salah satu syiar MUI DKI untuk mengenalkan masyarakat produk-produk yang sudah tersertifikasi halal sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadhan.
Serangkaian acara yang akan meramaikan Kawasan Halal Fair dianataranya: lomba mewarnai tingkat SD, lomba tahfidz tingkat SD-SMP, santunan yatim, buka bersama dan shalat tarawih berjama’ah, tausiah, moeslim community gathering, talkshow, cooking class with chef halal, Islamic multi product, dan halal food bazaar.
Seluruh rangkaian tersebut dimaksudkan untuk Melakukan sosialisasi, promosi dan edukasi tentang produk halal dan kawasan halal kepada pemerintah, pebisnis dan masyarakat. Meningkatkan pengetahuan Halal untuk kehidupan sehari hari di seluruh aspek kehidupan masyarakat DKI Jakarta, dan Melakukan pembinaan kepada IKM dan UMKM yang telah tersertifikasi halal maupun belum dalam mengembangkan usahanya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Kawasan Halal MUI DKI Jakarta
Munculnya kasus-kasus makanan, minuman, atau perlengkapan kosmetik dengan menggunakan bahan baku yang diharamkan membuat masyarakat semakin peduli pentingnya produk-produk halal.
Keadaan tersebut telah memberi dampak positif yaitu semakin berkembang dan diminatinya produk-produk halal terutama dibidang pangan, kosmetika, dan obat-obatan.
Beberapa riset memperlihatkan bahwa pertumbuhan populasi muslim secara global meningkat dan pertumbuhannya mempengaruhi mangsa pasar halal.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Oleh karenanya, mengingat adanya Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.158 tahun 2013 tentang Sertifikasi Halal Restoran dan Non-Restoran, MUI DKI Jakarta membentuk tim Kawasan Halal MUI DKI Jakarta.
Kawasan Halal MUI DKI Jakarta adalah rencana wilayah halal atau arena perdagangan yang kehalalannya dijamin dan dibina oleh MUI dan sekaligus menjadi destinasi wisata halal. (L/HalalMUI/R09/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?