Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Dorong Dewan Pengawas Syariah Koperasi Berperan Aktif Tingkatkan UMKM

Hasanatun Aliyah - Senin, 11 September 2023 - 15:51 WIB

Senin, 11 September 2023 - 15:51 WIB

11 Views

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al-Aiyub, (foto: MUIDigital)

Jakarta, MINA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al-Aiyub, menyampaikan harapan agar para Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi dapat meningkatkan usaha kecil dan mikro.

“Kita mengumpulkan para DPS koperasi di seluruh Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan upgrading pengembangan mereka melaksanakan tugasnya dalam hal pengawasan aspek syariah,” kata Aiyub kepada MUIDigital disela-sela Workshop Pra Ijtima Sanawi DPS VIII di Jakarta, Senin (11/9).

Aiyub mengatakan, upgrading kemampuan para DPS ini salah satunya untuk meningkatkan perekonomian melalui usaha kecil dan mikro.

Ia menjelaskan, koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian nasional. Sedangkan usaha kecil dan mikro, juga memiliki peran penting dalam ekonomi nasional.

Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada

“Saat ini ada sekelompok umat Islam yang ingin mengembangkan koperasi sesuai syariat Islam. Koperasi syariah ini selain menjalankan prinsip-prinsip koperasi, juga harus patuh menjalankan prinsip kesyariahan,” jelasnya.

Prinsip koperasi, kata Aiyub, telah memiliki pedomannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sedangkan prinsip syariah di koperasi, menjadi tanggung jawab dari para DPS di koperasi tersebut.

“Kita harapkan ketika DPS solid, pengurus koperasi solid, koperasi bisa berjalan dengan baik sehingga koperasi syariah juga dapat memback up usaha kecil dan mikro,” paparnya.

“Sehingga juga terjadi sinergi, hubungan yang baik antarekosistem perekonomian khususnya yang terkait dengan ekonomi syariah,” sambungnya.

Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal

Untuk mendukung usaha kecil dan mikro ini, para DPS ini dibekali materi upgrading mengenai kompetensi aspek teknis kesyariahan.

Dengan begitu, para DPS bisa memberikan sesuatu yang dibutuhkan oleh koperasi terkait dengan produk-produk koperasi yang sesuai syariah.

“DPS diharapkan bisa menjadi solusi. Sehingga, pemilihan produk yang ada di koperasi betul-betul sesuai dengan kebutuhan anggota dan sesuai dengan prinsip kesyariahan,” katanya.

Selain itu, para DPS juga dibekali materi upgrading terkait dengan keuangan agar dapat melakukan pengawasan laporan keuangan di koperasi.

Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal

“Jadi intinya, Pra Ijtima Sanawi ini untuk memberikan upgrading kompetensi dan kemampuan dari para DPS,” ujarnya. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
test