Jakarta, MINA – Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (PD PAB MUI) berharap pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online dapat optimal dalam memberantas judi online di Indonesia.
Ketua PD PAB MUI, KH Masyhuril Khamis, menyampaikan pemberantasan judi online di Indonesia sangat penting untuk mencegah kerusakan akhlak yang terjadi di masyarakat.
Untuk itu, dia mendorong agar satgas judi online yang dibentuk oleh pemerintah ini dapat optimal dalam pelaksanaannya.
“Pembentukan satgas judi oleh pemerintah bagian penting yang harus dioptimalkan dalam pelaksanaannya,” kata Kiai Masyhuril pada Senin (24/6), melansir situs MUI.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini
Masyhuril menyampaikan, dalam memberantas kejahatan judi online ini, harus dihadapi dengan cara kerja bersama antara pemerintah, ulama dan masyarakat.
Dia menekankan, dengan hal itu, diharapkan judi online di Indonesia dapat terkunci secara rapat agar tidak berdampak luas kepada kerusakan akhlak umat.
“Pintu-pintu judi khususnya judi online harus dikunci dan ditutup. Sebab, judi penyakit yang berdampak luas pada akhlak, menghancurkan diri pelaku, merusak tatanan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Masyhuril menyebut, kerusakan akhlak masyarakat akibat judi online ini bisa menjadi akar dari perbuatan kejahatan lainnya seperti mencuri, berzina hingga membunuh.
Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah
Oleh karena itu, dia mendorong agar semua pihak menjadikan judi online ini sebagai musuh bersama yang harus diperangi.
“Khususnya bagi kaum gen z dimintakan kepada setiap orang tua harus mengawasi anaknya, memantau kegiatan ketika bermain game, bermain medsos, agar mereka tidak terperosok ke jaringan judi online,” pungkasnya.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
Menurut Pasal 4 Konstitusi Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi Online bertanggung jawab untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online.
Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam
Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan anggota termasuk Wakil Ketua Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Wakil Ketua Harian Pencegahan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemkominfo Usman Kansong.
Serta, Ketua Harian Penegakan Hukum Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [WAWANCARA EKSKLUSIF] Ketua Pusat Kebudayaan Al-Quds Apresiasi Bulan Solidaritas Palestina