Jakarta, MINA – Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (PD PAB MUI) KH Masyhuril Khamis mengatakan, pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online dapat optimal di Indonesia.
“Pemberantasan judi online di Indonesia sangat penting mencegah kerusakan akhlak yang terjadi di masyarakat. Untuk itu, perlu mendorong agar satgas judi online yang dibentuk pemerintah dapat optimal,” kata Masyhuril dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (1/7).
“Pembentukan satgas judi online oleh pemerintah penting harus dioptimalkan dalam pelaksanaannya,” ujar Masyhuril.
Ia juga menyampaikan, memberantas kejahatan judi online harus dihadapi dengan kerja bersama antara pemerintah, ulama dan masyarakat. Diharapkan judi online di Indonesia dapat terkunci secara rapat agar tidak berdampak luas kepada kerusakan akhlak umat.
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal
“Pintu judi khususnya judi online harus ditutup. Sebab, judi penyakit berdampak luas pada akhlak umat, menghancurkan diri pelaku, merusak tatanan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Dia menyebut, kerusakan akhlak masyarakat akibat judi online ini bisa menjadi akar perbuatan kejahatan lainnya mencuri, berzina bahkan membunuh.
“Karenanya, dia mendorong agar semua pihak menjadikan judi online ini musuh bersama yang harus diperangi,” ujarnya
“Khusus kaum gen z dimintakan setiap orang tua harus mengawasi anaknya, memantau kegiatan ketika bermain game, bermain media sosial medsos, agar mereka tidak terperosok ke jaringan judi online,” katanya.[]
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung