Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI DUKUNG EKSEKUSI MATI TERHADAP BANDAR NARKOBA

kurnia - Rabu, 4 Maret 2015 - 12:50 WIB

Rabu, 4 Maret 2015 - 12:50 WIB

895 Views ㅤ

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin (Foto : Kurnia/MINA)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (<a href=

MUI) KH Ma’ruf Amin (Foto : Kurnia/MINA)" width="300" height="200" /> Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin (Foto : Kurnia/MINA)

Jakarta, 13 Jumadil Awwal 1436/4 Februari 2015 (MINA) – Pemerintah Indonesia harus tegas dan tidak mudah terintervensi oleh pihak manapun termasuk Australia.

Menghadapi intervensi yang dilakukan terhadap hukum di Indonesia, Presiden Joko Widodo menyatakan, eksekusi terpidana narkoba tetap akan dilaksanakan.

Demikian Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Kantor Pusat MUI Jakarta, Selasa (4/3).

Pemberlakuan hukuman mati menjadi pro dan kontra di Indonesia. Di mana pemerintah Australia yang dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang akan dieksekusi mati, mendesak pemrintah Indonesia untuk mengkaji ulang hukuman mati dan memberi grasi terhadap warganya itu.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Eksekusi dua warga negara Australia bakal menjadi eksekusi kedua yang setelah yang pertama dilakukan pada Januari lalu. “Australia harus menghormati hukum di Indonesia, termasuk hukuman mati,” ujar Ma’ruf saat

MUI mendukung kebijakan pemerintah yang tidak memberikan pengampunan atau grasi terhadap terpidana hukuman mati narkoba. Lembaga Islam itu juga meminta pemerintah tetap menjalankannya walaupun ada tantangan dan protes dari dalam atau luar negeri.

“Bahaya narkoba telah merusak generasi muda di Indonesia sehingga pemerintah harus tetap menjalankan eksekusi walaupun saat ini dunia Internasional mendesak kita untuk menghapuskan hukuman mati,” ujarnya.

Diketahui hubungan Indonesia dan Australia memanas setelah permohonan keringanan hukuman mati warga negara Australia tersebut ditolak pemerintahan Indonesia. Meminta pemerintah Indonesia melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba untuk melindungi kemaslahatan umat serta memberikan rehabilitasi terhadap korban Narkoba.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Kyai Ma’ruf Amin menghimbau, “agar para ulama, da’i dan pendidik lebih giat memberikan penerangan terhadap masyarakat terkait bahaya penyalagunaan Narkoba serta seluruh elemen masyarakat menyatakan “perang melawan Narkotika,” himbuhnya. (L/P002/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia