Jakarta, MINA – Menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan bantuan pengobatan korban perang sekitar 2.000 warga Gaza di Pulau Galang, MUI menanggapinya sesuai prinsip “hifdzun nafsi” (melindungi jiwa).
“Tentu juga sejalan dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, salah satu sila dari Pancasila,” ujar Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hububungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.
“Karena itu memang diperlukan langkah atau aksi darurat untuk misi menangani malapetaka kemanusiaan di Gaza. Misi darurat ini antara lain menolong dan menyelamatkan warga Gaza yang benar-benar mendesak membutuhkan penangan medis di luar Gaza,” lanjutnya.
“Hemat saya, misi ini bersesuaian dengan prinsip-prinsip membela kedaulatan dan hak hidup setiap orang sekaligus menjadi cara atau langkah melaksanakan ajaran agama, khususnya Islam. Sehubungan dengan itu, saya mendukung langkah pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah darurat ini dengan menyediakan Pulau Galang sebagai tempat atau pusat penampungan korban untuk diobati dan disembuhkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Indonesia–Peru Tandatangani CEPA dan Deklarasi 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Sudarnoto menambahkan, harus dipersiapkan dengan sempurna rumah sakit dan tempat penampungan para korban dan keluarga korban di Pulau Galang tersebut.
Pemerintah Yordania sudah melakukan hal yang sama dan karena itu, Indonesia bisa menimba pengalaman Yordania. Meskipun jumlah yang akan ditangani yaitu 2000 orang pasien dan keluarga pendamping pasien lebih besar dari Yordania.
Hal lain yang penting untuk menjadi perhatian ialah pentingnya komunikasi yang baik dengan masyarakat terutama dengan elemen masyarakat, tokoh dan aktivis pembela Palestina. Sehingga program ini bukanlah pemindahan dan relokasi warga Gaza ke Indonesia yang beberapa waktu yang lalu sempat menjadi topik kontroversial.
“Komunikasi ini penting sehungga ada langkah penting yang memang menjadi concern bersama. Ini juga untuk menjaga agar engagement pemerintah dengan masyarakat semakin kuat terutama ubntuk membela Palestina ini,” lanjutnya.
Baca Juga: MUI Jatim: Aturan Sound Horeg Sesuai Fatwa, Semua Pihak Wajib Kawal
Komunikasi dengan berbagai pihak di luar negeri juga penting dilakukan, terutama dengan pemerintah Palestina, Hamas, Mesir, dan Yordania, agar pihak-pihak tersebut juga memberikan dukungan.
“Jangan sampai ada kontroversi dan justru menjadi tidak produktif untuk misi kemanusiaan dan membela kemerdekaan Palestina,” imbuhnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Balikesir Turkiye