Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Dukung Pembentukan Satgas Berantas Judi Online

Hasanatun Aliyah - Ahad, 21 April 2024 - 12:02 WIB

Ahad, 21 April 2024 - 12:02 WIB

8 Views

Ilustrasi
Ilustrasi judi online (Foto: iStock/Wpadington)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) memberantas judi online di Indonesia.

Hal ini disampaikan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan untuk mengapresiasi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.

“Mengapresiasi langkah pemerintah melalui Rapat Terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan pada Kamis 18 April 2024,” kata Buya Amirsyah di Jakarta, Ahad (21/4).

Menurutnya, MUI sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menkominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp327 T sepanjang 2023, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Prajurit Marinir Gugur Saat Terjun Payung Jelang HUT ke-80 TNI

“Oleh sebab itu MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online,” tegasnya.

Lebih lanjut, Budi Arie sempat mengungkapkan dampak negatif akibat judi online. Katanya, di awal tahun ini sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.

Karenanya, Buya Amirsyah menegaskan, MUI sangat mendukung langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait untuk penegakan hukum terkait (judi online),” katanya.

Baca Juga: Wanda Hamidah Serukan Indonesia Beli Kapal Sendiri untuk Freedom Flotilla Selanjutnya

Buya Amirsyah juga meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang jelas dan tegas, sehingga penegakan hukum terhadap tindakan judi online dapat dilakukan dengan baik. (R/R5)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program Islamic Entrepreneurial Ecosystem Development Resmi Diluncurkan, Dongkrak Ekonomi Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Internasional