Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Dukung Penuh Kehadiran Menlu RI di ICJ

sajadi - Rabu, 24 Januari 2024 - 03:48 WIB

Rabu, 24 Januari 2024 - 03:48 WIB

11 Views

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim (foto: MUI Digital)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh kehadiran Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda untuk menyampaikan pandangan dan sikap Indonesia terkait konsekuensi hukum pendudukan Israel di Palestina.

“MUI mendukung penuh atas semakin menguatnya posisi diplomasi Indonesia ini terutama dalam menyelesaikan masalah Palestina,” kata Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional dalam keterangan pers yang diterima MINA, Selasa (23/1).

Sudarnoto berharap Menlu berhasil meyakinkan ICJ bahwa Israel benar-benar terbukti melakukan berbagai pelanggaran internasional, termasuk melakukan genosida dan kejahatan perang.

“Sehingga ada sanksi baik kepada negara Israel maupun kepada para pejabat Israel yang telah membuat keputusan melakukan kejahatan besar, bahkan pemerintah Amerika juga bertanggung jawab penuh atas semua kejahatan Israel ini,” tegasnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Sesuai dengan mekanisme, Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB telah meminta advicory opinion ke ICJ  terkait dengan konsekuensi hukum yang timbul sebagai akibat dari seluruh bentuk tindakan ilegal Israel termasuk antara lain melanggar hak-hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri yang bebas dari pendudukan Israel yang berkepanjangan.

Sebagai anggota PBB, Indonesia juga diminta untuk memberikan legal opinion. Pandangan dan sikap secara tertulis sudah disampaikan dan dalam waktu dekat Menlu RI akan hadir menyampaikan pandangan dan sikapnya di Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Februari mendatang.

Sejak 7 Oktober lalu, tentara pendudukan Israel terus melanjutkan agresinya terhadap Jalur Gaza dengan dukungan Amerika Serikat dan Eropa.

Pesawat-pesawat tempur pendudukan Israel mengebom rumah sakit, gedung, menara dan rumah-rumah warga sipil Palestina.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Agresi berkelanjutan pendudukan Israel terhadap Gaza menyebabkan kematian 25.295 martir dan melukai 63.000 orang, selain itu lebih dari 85 persen atau sekitar 1,9 juta orang terpaksa mengungsi. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Palestina
Internasional