Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Galakkan Gerakan Ziswaf Dukung Pembatasan Sosial Skala Besar

Hasanatun Aliyah - Kamis, 2 April 2020 - 13:59 WIB

Kamis, 2 April 2020 - 13:59 WIB

0 Views

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: File)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalakkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan tersebut telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain menjaga aspek kesehatan masyarakat dan dunia usaha, kebijakan PSBB ini juga akan menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

“MUI mengimbau seluruh Pimpinan organisasi Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut aktif bekerja sama mendukung kebijakan Presiden tentang PSBB dengan menyampaikan narasi keagamaan yang mengedepankan misi kemanusiaan, konstruktif, serta sinergis dengan misi PSBB terkait penanganan dan pencegahan COVID-19,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Kamis (2/4).

Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional

MUI mengajak kepada seluruh umat Islam khususnya para aghniya atau orang yang berkecukupan untuk saling berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat) dengan mensegerakan menunaikan zakat, infaq atau sedekahnya untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak wabah virus Corona.

Ia melanjutkan, MUI mendorong sinergi lembaga filantropi Islam seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rumah Zakat, Dompet Dhu’afa, LAZISNU, LAZISMU untuk mengoptimalkan gerakan Ziswaf dalam membantu sesama di tengah wabah virus Corona

MUI berharap, bantuan yang disalurkan Ziswaf dapat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, sekaligus menjadi jaring pengaman sosial akibat dampak wabah Covid – 19 .

“Covid-19 ujian sekaligus momentum untuk saling berbagi, menguatkan solidaritas nasional. Umat menunggu peran fundamental Ziswaf dalam membantu dan memberdayakan masyarakat,” tambahnya.  (L/R5/RS2)

Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara

Rekomendasi untuk Anda