Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Gelar Program Standarisasi Kompetensi Dai

Rendi Setiawan - Senin, 25 November 2019 - 22:19 WIB

Senin, 25 November 2019 - 22:19 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar program standardisasi kompetensi dai di Kantor Pusat MUI. Program ini digelar untuk meningkatkan kualitas pendakwah dan pemahaman dai tentang ideologi negara.

Program standardisasi digelar di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (25/11). Acara diikuti oleh pendakwah yang berasal dari seluruh Indonesia.

MUI menyebut ada dua fokus materi yang akan diberikan kepada pendakwah, salah satunya masalah kebangsaan.

“Dai bersertifikat karena memang dimensinya banyak, ada dimensi sifat ideologis bahwa banyak pen-dai kita yang perlu mengalami proses transfermasi agar para pendai mempunyai pemahaman yang bisa friendly terhadap pandangan kebangsaan dengan pemahaman keagamaan,” ujar Ketua Bidang Infokom MUI, Masduki Baidlowi kepada wartawan.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

“Kalau sekarang belum, inilah proses maka kita ajak bersama orang yang belum mempunyai pemahaman seperti itu agar dia mempunyai pemahaman seperti itu,” lanjutnya.

Masduki mengatakan, pemateri juga akan memberikan pendalaman pemahaman materi kepada pendakwah seperti rambu-rambu dakwah di lembaga penyiaran serta materi Islam dan kebangsaan. Pemahaman itu diharapkan dapat disampaikan oleh dai kepada umat.

“Kedua dimensi kedalaman keagamaan bahwa banyak dai kita tampil di TV tapi pendalaman agama belum memadai, sehingga forum ini menjadi sangat penting bagaimana agar dai makin tambah keilmuannya sehingga dia bisa mentransfermasikan kepada umat,” katanya.

Masduki mengatakan, program standardisasi dai bukanlah sebuah keharusan. Menurutnya, MUI hanya mengajak pendakwah yang ingin memiliki sertifikat dakwah dari MUI. Jika ada pendakwah yang memilih tidak mengikuti program tersebut, MUI tetap mempersilahkannya berdakwah.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

“Secara teknis dibedakan antara dai bersertifikat dan sertifikasi dai. Banyak orang dikira ini adalah sertifikasi dai, sertifikasi dai itu seperti orang mau mengendarai mobil harus punya SIM. Atau orang menjadi guru harus bersertifikat. Kalau ini bukan keharusan, ini sebuah pilihan,” katanya.

Sementara itu, materi pada program standardisasi ini diisi oleh beberapa narasumber. Seperti rambu-rambu dakwah dalam penyiaran yang diisi oleh Komisioner KPI serta Islam dan kebangsaan yang diisi oleh Komisi Dakwah MUI. (L/R06/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia