
Ketua MUI
, Cholil Ridwan (Foto : Kurnia)" width="300" height="168" /> Ketua MUI, Cholil Ridwan (Foto : Kurnia)Jakarta, 16 Jumadil Awwal 1436/7 Maret 2015 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni dan Budaya, Cholil Ridwan, mengatakan, pihaknya sangat tidak setuju dengan tindakan main hakim sendiri di kalangan masyarakat terhadap pelaku aksi begal yang kini sedang marak.
“Saya tidak setuju masyarakat menghakimi pelaku pembegalan hingga dibakar hidup-hidup. Aksi tersebut terjadi di tengah masyarakat yang memiliki peradaban dan kebudayan memiliki tatanan nilai, norma susila dan sistem hokum. Bukan masyarakat yang tak beradab atau masyarakat primitive,” kata Kyai Ridwan saat dihubungi by handphone oleh Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Sabtu (7/3).
Menurutnya, masalah begal adalah aksi kriminalitas kejahatan secara terang-terangan, dan ini merupakan tanggung jawab aparat kepolisian dan peran pendidik dalam mengayomi masyarakat agar tidak melakukan aksi kriminalitas.
Selain itu, aksi pembakaran yang dilakukan masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan relatif lebih baik dari pada wilayah lainnya. Maka sudah seharus peran pemerintah secepatnya menuntaskan aksi pembegalan di Jabodetabek.
Baca Juga: Anggota DPR RI Angkat Bicara Soal Penangkapan Duterte oleh ICC
“Kita harus melakukan dengan jalur hukum, sementara Pemerintah belum berhasil menjalankan tugas negara sebagai mendidik para pemuda dan remaja menjadi generasi harapan umat,” tegas Kyai Ridwan.
Pelaku begal rata-rata adalah anak-anak muda dan kejahatan yang mereka lakukan sudah melampaui batas dari kejahatan biasa.
“Orang lagi naik motor di tempat sepi lalu dihalangi dan motornya dirampas hingga korban dibunuh” ujar Kyai Ridwan.
Aksi barbar tentu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam, hingga masyarakat tak lagi memberi ampun kepada pelaku kejahatan, tindakan main hakim sendiri diambil seolah bukan untuk menimbulkan efek jera melainkan pelampiasan emosi terhadap kawanan begal yang meresahkan masyarakat di Jabodetabek.
Baca Juga: BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jamaah Haji dan Umrah
Kyai Ridwan menghimbau, agar masyarakat tidak main hakim sendiri seolah dianggap sebagai solusi yang benar, padahal semestinya masyarakat bisa mempercayakan kepada lembaga penegak hukum.
“Dalam hal ini Kepolisian untuk menumpas kawanan begal,” tegasnya. (L/P002/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Arus Mudik dan Balik, Sejumlah Ruas Tol Terapkan Ganjil Genap