Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Imbau Pemda dan Negara Atur Legislasi Sesuai Konvensi PBB

kurnia - Kamis, 13 Oktober 2016 - 03:16 WIB

Kamis, 13 Oktober 2016 - 03:16 WIB

396 Views ㅤ

Jakarta, 12 Oktober 2016/11 Muharram 1438 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Amany Lubis menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda) dan negara untuk mengatur legislasi sesuai konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) yang pernah ada.

Menurutnya, negara yang menandatangani konvensi tersebut harus setuju terhadap semua pasalnya.

“Perluasan makna kesetaraan gender mencakup LGBTI. Hal ini tersurat pada laporan Sekretaris Jenderal PBB yang menjadikan unsur masyarakat sebagai orang normal yang tidak bermasalah sosial,” kata Amany dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Draft Agenda Baru Perkotaan atau Habitat 3″ di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (12/10).

Pembelokan makna orang rentan menjadi menyangkut LGBTI. Aksi kekerasan di ranah domestik menjadi urusan publik dan dunia internasional, sehingga ada campur tangan dunia terhadap urusan keluarga.

Baca Juga: MER-C Bangun Fasilitas WASH di Kamp Al-Nuseirat, Gaza Selatan

“Alokasi dana pembangunan dan urbanisasi untuk kepentingan LGBTI atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) tidak ada kriminalisasi LGBTI atau penyimpangan sosial lainnya,” ujar Amany.

Pelemahan institusi perkawinan melalui perubahan persepsi tentang nikah dini, perwalian nikah, pengasuhan anak, nafkah suami, nikah sesama jenis, persamaan hak LGBTI sebagai orang normal.

Terdapat tambahan ungkapan di dalam pasal-pasal dengan mencantumkan penghormatan terhadap budaya, tradisi, dan legislasi lokal dan nasional. Namun dinafikan oleh tidak adanya catatan keberatan dari negara anggota.

Banyak pasal mencantumkan alokasi dana bantuan global untuk mendukung pelaksanaan konsep kependudukan, kesehatan reproduksi, dan kehidupan perkotaan internasional.

Baca Juga: Heboh! Tayangan Trans7 Dinilai Hina Dunia Pesantren

Untuk itu, negara harus melaksanakan dan melaporkan kegiatannya agar mencapai target yang diharapkan PBB. Proyek yang dilaksanakan antara lain advokasi terhadap LGBTI, KB, gender mainstreaming, pernikahan sejenis.

Acara dibuka oleh Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan juga dihadir oleh Staf Ahli Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Lana Winayanti dan Ormas Islam. (L/P002/P2).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)                        

 

Baca Juga: Menko PM: Pemerintah Wajib Bantu Pembangunan Ponpes Al Khoziny Lewat APBN

 

 

Baca Juga: BMKG: Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Kepulauan Seribu Berpotensi Hujan Ringan

Rekomendasi untuk Anda