Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Imbau Pemda dan Negara Atur Legislasi Sesuai Konvensi PBB

kurnia - Kamis, 13 Oktober 2016 - 03:16 WIB

Kamis, 13 Oktober 2016 - 03:16 WIB

395 Views ㅤ

Jakarta, 12 Oktober 2016/11 Muharram 1438 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Amany Lubis menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda) dan negara untuk mengatur legislasi sesuai konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) yang pernah ada.

Menurutnya, negara yang menandatangani konvensi tersebut harus setuju terhadap semua pasalnya.

“Perluasan makna kesetaraan gender mencakup LGBTI. Hal ini tersurat pada laporan Sekretaris Jenderal PBB yang menjadikan unsur masyarakat sebagai orang normal yang tidak bermasalah sosial,” kata Amany dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Draft Agenda Baru Perkotaan atau Habitat 3″ di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (12/10).

Pembelokan makna orang rentan menjadi menyangkut LGBTI. Aksi kekerasan di ranah domestik menjadi urusan publik dan dunia internasional, sehingga ada campur tangan dunia terhadap urusan keluarga.

Baca Juga: Udara Jakarta Memburuk, Beresiko Bagi Warga Rentan

“Alokasi dana pembangunan dan urbanisasi untuk kepentingan LGBTI atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) tidak ada kriminalisasi LGBTI atau penyimpangan sosial lainnya,” ujar Amany.

Pelemahan institusi perkawinan melalui perubahan persepsi tentang nikah dini, perwalian nikah, pengasuhan anak, nafkah suami, nikah sesama jenis, persamaan hak LGBTI sebagai orang normal.

Terdapat tambahan ungkapan di dalam pasal-pasal dengan mencantumkan penghormatan terhadap budaya, tradisi, dan legislasi lokal dan nasional. Namun dinafikan oleh tidak adanya catatan keberatan dari negara anggota.

Banyak pasal mencantumkan alokasi dana bantuan global untuk mendukung pelaksanaan konsep kependudukan, kesehatan reproduksi, dan kehidupan perkotaan internasional.

Baca Juga: Tahun Baru Islam, Kemenag Beri Fasilitas Nikah Gratis

Untuk itu, negara harus melaksanakan dan melaporkan kegiatannya agar mencapai target yang diharapkan PBB. Proyek yang dilaksanakan antara lain advokasi terhadap LGBTI, KB, gender mainstreaming, pernikahan sejenis.

Acara dibuka oleh Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan juga dihadir oleh Staf Ahli Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Lana Winayanti dan Ormas Islam. (L/P002/P2).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)                        

 

Baca Juga: Khutbah Idul Adha, Ali Farkhan Tsani: Persatuan Kunci Pembebasan Al-Aqsa

 

 

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Wafat di Makassar Saat Khutbah Jumat Idul Adha

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia