Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: Ijtima Ulama Komisi Fatwa Digelar November

Hasanatun Aliyah - Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:41 WIB

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:41 WIB

8 Views

Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Istimewa

Jakarta, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII akan digelar 9-11 November 2021.

Kegiatan akan dilaksanakan secara hybrid dengan online dan offline. Kegiatan offline akan dilangsungkan di Hotel Sultan, Jakarta. Ijtima Ulama ke-VII Komisi Fatwa ini mengangkat tema “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa”.

“Untuk waktu dan tempat pelaksanaan, dilaksanakan hari Selasa sampai Kamis tanggal 9 sampai 11 November 2021 di Hotel Sultan, Jakarta. Seperti tempat Munas MUI kemarin,” ujar Asrorun Niam yang juga Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa Ke-VII ini, Selasa (12/10) di Jakarta.

Menurutnya, ijtima Ulama kali ini termasuk paling berbeda dari yang sebelum-sebelumnya. Budaya Ijtima Ulama selama ini selalu dilaksanakan di dalam pondok pesantren. Terakhir, Ijtima Ulama ke-VI berlangsung pada tahun 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

Di samping itu, Sekretaris Panitia Ijtima Ulama, KH Arif Fahrudin menyampaikan, lokasi Ijtima ulama kali ini berlangsung di hotel bukan di pesantren agar manejemen protokol kesehatan berjalan maksimal.

“Sunnahnya Ijtima Ulama Komisi Fatwa punya kekhususan di pondok pesantren. Namun pada masa kali ini, karena suasana belum memungkinkan, maka agar ada manajemen protokol kesehatan yang maksimal untuk para kiai, maka kita laksanakan di Hotel Sultan dengan sistem hybrid,” ujar Arif yang juga Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.

Ia melanjutkan, Ijtima Ulama nanti rencananya akan diikuti oleh 700 peserta. Mayoritas peserta akan hadir secara online. Peserta terdiri dari unsur Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Puast, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, pimpinan komisi/badan/lembaga di MUI Pusat, pimpinan MUI Provinsi, pimpinan Komisi Fatwa MUI Provinsi, pimpinan Majelis Fatwa Ormas Islam, pimpinan pondok pesantren, pimpinan Fakultas Syariah/IAIAN/PTKI di Indonesia.

“Peserta Ijtima Ulama juga berasal dari unsur ilmuan dan cendekiawan. Kita juga menginsiasi mengundang lembaga fatwa dari negara sahabat baik ASEAN maupun Timur Tengah,” tambahnya. (R/R5/P2)

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia