Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada para politisi dan elit politik dalam menyampaikan kampanye tidak memproduksi isu SARA.
“Karena selain hal itu, tidak dibenarkan menurut ketentuan perundang-undangan juga rentan menimbulkan konflik dan mengganggu harmoni kehidupan antar umat beragama,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/12).
Dia mengatakan, polisisasi SARA dampaknya sangat berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Isu poligami misalnya, meskipun hal itu merupakan fenomena sosial tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa masalah tersebut bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam,” ujarnya.
Baca Juga: Dubes Al-Shun: Wilayah Tepi Barat Masih dalam Bahaya
Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam yang meyakini dan mengimani bahwa poligami itu adalah salah satu syariat di dalam ajaran Islam.
MUI mengajak semua pihak khususnya para elit politik untuk menghindari politik fitnah, kampanye berbau SARA dan ujaran kebencian. Karena bisa merusak peradaban, menghambat konsolidasi demokrasi dan menghancurkan sendi-sendi kebhinnekaan.
Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) untuk bertindak tegas kepada para peserta Pemilu yang melakukan politik SARA sehingga Pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman. (R/R03/R06)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Segera Dibuka, Ini Caranya