Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Imbau Pejabat Tidak Gunakan Salam Pembuka Semua Agama

kurnia - Senin, 11 November 2019 - 12:20 WIB

Senin, 11 November 2019 - 12:20 WIB

0 Views ㅤ

Sekretaris Jenderal MUI Dr. KH. Anwar Abbas (Foto : MUI)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan tanggapan terhadap imbauan MUI Jawa Timur yang meminta agar pejabat tidak menggunakan salam pembuka kepada semua agama.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/11).

“Pihaknya melihat imbauan tersebut sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan Quran dan hadis. Karena di dalam Islam setiap doa itu selain ada dimensi muamalah atau hubungan kepada sesama, juga sangat sarat dengan dimensi teologis dan ibadah,” katanya.

Sebab, menurutnya, seorang Muslim harus berhati-hati saat berdoa dan jangan sampai dia melanggar ketentuan yang ada, karena ketika dia berdoa maka dia akan meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT saja dan tidak boleh kepada yang lainnya.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

“Jika kita keluar dari ketentuan tersebut, maka seperti dalam Quran bahwa ‘yang bisa mengabulkan doa seseorang itu hanya Allah, karena itu kalau ada orang Islam berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah SWT, maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka’,” jelas Anwar.

Pasalnya, seorang Muslim dalam berdoa jangan meminta tolong kepada selain Allah dan kepada Tuhan dari agama lain. Apalagi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 29 ayat 2 telah jelas menjamin untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang di yakini.

“Bagaimana dengan hal bertoleransi. Karena masing-masing agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaan sendiri-sendiri, maka hadirnya kerukunan sesama agama, kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan agama lain serta cara beribadah dan mengucapkan salam yang ada dalam suatu agama kepada pengikut agama lain,” terang Anwar.

“Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka kita harus bisa saling menghormati ucapan salam yang disampaikan oleh pemeluk suatu agama dengan mempergunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya, tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya,” tambahnya.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Adanya fatwa dari MUI Jatim, dikataknnya hal ini menjadi penting karena tugas MUI adalah menjaga umat, umat tidak bingung dan aqidah umat Islam bisa tertuntun ibadah dan muamalahnya dengan baik. Sehingga dalam membangun hubungan baik dangan umat dari agama lain mereka bisa bertindak baik dan tidak melanggar ketentuan ajaran agamanya. (L/R03/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia