Palangka Raya, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan menjaga kerukunan kesatuan dan persatuan bangsa adalah untuk tanggung jawab umat, demikian Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Dr. KH. M Sodikun.
Hal itu saat memberikan sambutan pengukuhan pengurus MUI Kalteng di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (6/2). “Apalagi kita sebagai pemeluk agama Islam, memiliki tanggung jawab menjaga kerukunan dan kebhinekaan bangsa,” imbuhnya.
“Dengan memegang peran penting dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya
Dia juga menuturkan, tantangan dan rintangan selalu menghadang ketika mengupayakan sebuah perubahan. “Namun dengan sinergi antara ulama dan masyarakat luas, hambatan tersebut mampu diatasi.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Sabtu Ini Akan Diguyur Hujan Sore Hari
“Hal ini mengingatkan kita bahwa, pada hakikatnya, sebuah perubahan yang baik tidak dapat dicapai dengan keegoisan,” pesannya.
Lanjut katanya, keikhlasan antar kelompok masyarakat harus dilandasi rasa saling menghormati, sesuai ajaran agama yang akan memberikan pengalaman sosial.
“Semoga kita menyadari penting kerjasama yang harmonis dan keikhlasan melaksanakan tugas-tugas keagamaan dan mampu menjadi penjaga kebhinekaan bangsa Indonesia dengan damai dan harmonis,” tuturnya.
Ketua MUI Kalimantan Tengan, Khairil Anwar menyampaikan, MUI terbentuknya dari organisasi masyarakat (ormas) diantaranya ormas Islam maupun termasuk seluruh unsur se-Indonesia. Dimana ormas-ormas itu berkumpul menjadi satu di MUI.
Baca Juga: BP Haji Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan Haji Penuh Tahun 2026
Ia berharap adanya latar belakang MUI ini menjadi peran bersama untuk terus bersinergi mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
“Saya harap pengurus MUI semakin solid, giat dan semangat mengemban diri sebagai umat,” harapnya.
Khairil menambahkan, MUI ini memiliki peran sebagai jalur hukum dan mitra pemitra pemerintah, seperti halnya di Kalteng Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Untuk itu kita bersama-sama dalam menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menjaga kerukunan umat agama dan peran pelayan umatnya,” imbuhnya. (R/R4/RS3)
Baca Juga: Menteri Perumahan Larang Persawahan Dijadikan Perumahan
Mi’raj News Agency (MINA)