Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Ingatkan Pemerintah Bertindak Cepat Terkait Salah Cetak Al-Quran

kurnia - Senin, 29 Mei 2017 - 15:44 WIB

Senin, 29 Mei 2017 - 15:44 WIB

274 Views ㅤ

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi.(Foto: Dok. MINA)

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi

Jakarta, 3 Ramadhan 1438/ 29 Mei 2017 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan agar pemerintah bertindak cepat terkait kesalahan cetak Al-quran tanpa Surat Al-Maidah Ayat 51-57. Respon cepat ini untuk menghindari kesalah-pahaman yang berujung memunculkan polemik dan kegaduhan.

Hal ini disampaikan Zainut Tauhid Sa’adi Wakil Ketua MUI dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/5). “Kesalahan sekecil apa pun harus diperbaiki. Karena itu adalah ayat suci Al-Quran yang sangat dimuliakan oleh umat Islam,” kata Zainut.

“Apalagi ayat yang hilang tersebut adalah bagian dari Surat Al-Maidah yaitu ayat 51-57 yang akhir-akhir ini justru menjadi persoalan yang berujung pada kasus penodaan Agama terhadap Saudara Basuki Tjahaya Purnama Alias Ahok,” tambah Zainut.

Ia mengingkatkan jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman dan polemik yang berkepanjangan serta dapat memunculkan kegaduhan baru.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

MUI meminta agar umat Islam tidak bereaksi berlebihan menanggapi masalah ini. “Kami mengajak seluruh umat Islam untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menanganinya,” ungkap Zainut yang juga tokoh organisasi Nahdlatul Ulama (NU)

“Boleh jadi, hal itu karena kesalahan teknis dari percetakan yang sifatnya “human error”, dan tidak ada unsur kesengajaan. Jadi pemerintah harus melakukan investigasi secara cermat dan mendalam,” ujar dia.

Untuk mengetahui apakah murni karena kesalahan teknis atau ada unsur kesengajaan yang dilakulan oleh pihak penerbit ? “Kalau ternyata masalah teknis saya kira manusiawi. Tapi, kalau ada unsur kesengajaan, maka harus ada yang bertangung jawab secara hukum,” Ia menegaskan.

Dia berharap hasil investigasi harus segera diumumkan kepada publik agar masyarakat umum banyak yang mengetahuinya dan masyarakat bisa kembali menjadi tenang. Jangan sampai menjadi polemik yang kontraproduktif. (L/R03/B05)

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Miraj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Health