MUI JALIN KERJASAMA DENGAN PT INDOSAT DALAM BIDANG TEKNOLOGI

Foto : Logo MUI
Foto : Logo

Jakarta, 4 Safar 1437/16 November 2015 (MINA) – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) menjalin kerjasama dengan PT dalam bidang pengembangan teknologi informasi digital.

Kerjasama tersebut diharapkan akan memperluas jangkauan informasi terutama untuk kalangan anak-anak muda muslim.

Penandatanganan MoU dengan PT Indosat dilakukan oleh Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan President Director & CEO Indosat Alexander Rusli dalam acara pembukaan Rakernas 1 MUI di Jakarta, Selasa lalu.

Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, Masduki Badlowi, mengatakan, MUI akan mengembangkan media informasi berbasis digital yang bisa diakses oleh publik terutama kalangan anak muda dan remaja.

Selama ini kalangan remaja menjadi sasaran target dari bermacam-macam dekadensi moral. Kalangan muda dan remaja tidak memperoleh informasi keagamaan yang memadai dari berbagai media informasi digital yang mereka akses.

“Sekarang sudah bukan eranya informasi dengan cara berpidato panjang lebar, atau menulis dalam format cetak. Sekarang kita masuk era digital,” kata Masduki.

Khusus berkaitan dengan program dan produk MUI, menurut Masduki, anak-anak muda perlu mendapatkan berbagai informasi mengenai bank syariah dan produk-produk halal.

“Anak-anak muda perlu mendapatkan informasi bank syariah itu seperti apa. Selama ini juga tidak ada panduan mengenai produk-prodak yang layak dikonsumsi seperti apa. Media informasi yang paling pas buat anak muda adalah internet,” katanya.

Dikatakan, saat ini MUI bersama Indosat sedang mempersiapkan media informasi baru untuk menyempurnakan yang sudah ada. “Januari insya Allah sudah bisa diakses secara luas, bersifat interaktif, dan berbasis digital,” kata Masduki.

Dia menambahkan, Komisi Infokom MUI Pusat bertugas menyiapkan sarana dan media informasi. Sementara kontennya diperoleh dari beberapa komisi-komisi, serta lembaga dan badan yang ada di lingkungan MUI, terutama Komisi Dakwah dan Komisi Fatwa. (L/P002/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0