Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI JATIM TOLAK PEMAKSAAN ATRIBUT NATAL TERHADAP KARYAWAN MUSLIM

kurnia - Rabu, 24 Desember 2014 - 20:52 WIB

Rabu, 24 Desember 2014 - 20:52 WIB

868 Views ㅤ

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori

MUI-Jatim-300x150.jpg" alt="Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori " width="328" height="164" /> Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori

Jakarta, 2 Rabi’ul Awwal 1436H/24 Desember 2014M (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori menegaskan, MUI Jatim menolak pemaksaan penggunaan atribut Natal terhadap karyawan muslim.
Penegasan itu disampaikan Buchori sehubungan adanya fenomena di masyarakat terkait adanya pemaksaan penggunaan atribut keagamaan.

Menanggapi fenomena atribut keagamaan ini, Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur yang berada di bawah naungan MUI Jatim dan beranggotakan ormas-ormas Islam, menyelenggarakan pertemuan terbatas membahas isu tersebut, kata Abdusshomad dalam siaran persnya yang diterima MUI Pusat di  Jakarta. Rabu.

“Kami meminta agar pemerintah dan instansi terkait melakukan pencegahan terhadap perayaan Natal yang menganggu masyarakat,  akibat adanya tindakan intoleransi dan pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pemaksaan terhadap pekerja muslim untuk menggunakan atribut Natal menurut dia, adalah bentuk Kristenisasi terselubung berkedok toleransi. Itu adalah pemurtadan secara sistematis dan siar agama kepada orang yang sudah beragama.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Pemurtadan dengan siar agama seperti ini melanggar keputusan bersama menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 1979 tentang pelaksanaan penyiaraan agama dan bantuan luar negeri kepada lembaga keagamaan di Indonesia

Oleh sebab itu, pemerintah harus melakukan tindakan tegas dengan memberikan sangsi yang berefek jera kepada para pelaku, agar  tidak terulang lagi di kemudian hari

Banyak pusat perbelanjaan, pertokoan, mall, perkantoran dan perusahan-perusahaan milik Kristiani yang mewajibkan karyawannya yang tidak seagama, untuk menggunaka artibut Natal, katanya.

Dia menilai, sikap acuh terhadap kasus intoleransi, persekusi dan kekerasaan atas nama agama yang dilakukan oleh Kristianisasi menjelang perayaan Natal dan tahun baru merupakan bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu kondisi masyarakat.

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Umat Islam perlu mendapatkan petunjuk yang jelas tentang permasalahan tersebut, agar terhindar dari perbuatan mencampuradukan aqidah dan ibadah dengan agama lain, ujarnya. (L/P002/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia